Pilkada Bantul 2024

KPU Bantul Pastikan Tak Ada Satupun yang Serahkan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Bantul telah membuka jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan selama Rabu-Minggu (8-12/5/2024).

Dok. KPU Bantul
Ketua KPU Bantul dan jajaran komisioner KPU Bantul menutup pendaftaran dokumen dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 di gedung KPU Bantul, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyebut tidak ada satupun masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten Bantul yang menyerahkan dukungan calon perseorangan untuk Pilkada 2024.

Padahal, KPU Bantul telah membuka jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan selama Rabu-Minggu (8-12/5/2024).

"Sebenarnya sejak April 2024, KPU Bantul telah menyampaikan informasi mengenai jenis formulir yang akan digunakan oleh bakal pasangan calon perseorangan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo, kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Tidak hanya itu, pada Minggu (5/5/2024) lalu, KPU Bantul juga mengumumkan melalui media masa cetak dan medsos KPU jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 55.656 dukungan dan tersebar di sembilan kapanewon. 

"Bahkan, kami juga sudah membuka helpdesk dan hotline pencalonan perseorangan di Kantor KPU Bantul setiap Senin-Minggu dari pukul 08.00-16.00 WIB, namun tidak ada satu pihakpun yang berusaha menghubungi atau menanyakan syarat-syarat pemenuhan dukungan bakal pasangan calon perseorangan," lanjutnya. 

Senada, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, manyampaikan, hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, KPU Bantul menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2024 dan dinyatakan nihil untuk bakal pasangan calon perseorang di Kabupaten Bantul.

"Jadi, kita akan lanjut tahapan Pilkada sesuai jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon yang diusulkan melalui partai politik akan dimulai 27-29 Agustus 2024," terangnya.

Kemudian penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 september 2024 dan pelaksanaan kampanye pada 25 september sampai dengan 23 November 2024, 

"Saya harap masyarakat Bantul dapat berperan aktif untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 dengan penuh kegembiraan," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved