Pilkada Bantul 2024

Joko Purnomo Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bacabup Bantul Lewat PDIP

Joko Purnomo dikabarkan telah mengembalikan bekas pendaftaran penjaringan bakal calon Pilkada 2024 ke DPC PDIP Bantul . 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Joko Purnomo 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Bupati Bantul periode 2020-2025, Joko Purnomo , dikabarkan telah mengembalikan bekas pendaftaran penjaringan bakal calon Pilkada 2024 ke DPC PDIP Bantul

Sekretaris Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul DPC PDIP Bantul , Rajut Sukasworo, membenarkan kabar tersebut. 

"Benar. (Joko Purnomo telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai) bakal calon bupati Bantul -red)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

Disampaikannya, berkas tersebut diserahkan oleh Joko Purnomo sendiri di kantor DPC PDIP Bantul , Sabtu (27/4/2024).

Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul DPC PDIP Bantul , Heru Nugroho, mengatakan, sejauh ini baru satu nama yang telah mengembalikan berkas penjaringan bakal calon Pilkada 2024 ke DPC PDIP Bantul

"Dari empat nama yang mengambil formulir baru pak Joko yang mengembalikannya ke kami. Yang lainnya sampai saat ini masih belum mengembalikan," ucapnya.

Baca juga: Empat Nama Tercatat Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di DPC PDIP Bantul

Sebagaimana diketahui, empat nama bakal calon peserta Pilkada 2024 itu terdiri atas dua nama dari internal dan eksternal DPC PDIP Kabupaten Bantul .

Adapun dua nama dari internal partai tersebut yakni Wakil Bupati Bantul 2020-2025, Joko Purnomo dan anggota DPRD Bantul Fraksi PDIP, Aryunadi, sedangkan dua nama dari eksternal partai tersebut yakni Bupati Bantul 2020-2025, Abdul Halim Muslih dan Lurah Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul , Bejo WTP.

"Jadi, sekarang semua nama yang belum mengembalikan berkas itu kami tunggu sampai besok. Karena itu juga terkait dengan situasi politik dan dalam menentukan calon bupati dan wakil bupati Bantul itu kami bertekad untuk menang," urainya.

Heru pun menyebut, apabila hingga Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB, masih belum ada tambahan nama yang mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan bakal calon Pilkada 2024 ke DPC PDIP Bantul , maka pihaknya tetap menyerahkan hasil tersebut ke DPP PDIP

"Jadi, penentuan pasangan calon itu kan dari DPP. Kalau kami kan hanya bersifat penjaringan. Apapun hasil yang kami dapatkan akan kami laporkan ke DPP untuk menindaklanjuti," tutup dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved