Pemilu 2024
Raihan Suaranya Berubah, 1 Caleg di Kota Yogya Layangkan Gugatan PHPU ke MK
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan itu, terkait perubahan perolehan suara di tingkat TPS dan kecamatan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang calon legislatif (caleg) di Kota Yogyakarta melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan itu, terkait perubahan perolehan suara di tingkat TPS dan kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta , Noor Harsya Aryo Samudro, mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan oleh salah satu caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Ummat.
Sebagai informasi, Dapil 1 Kota Yogya mencakup wilayah Kemantren Mantrijeron, Kraton, hingga Mergangsan.
"Mereka merasa mempunyai bukti, bahwa suaranya sekian, kok dapatnya sekian. Itu berdasar bukti yang dia terima, dari TPS ke kecamatan, kok ada perubahan," katanya, Jumat (26/4/2024).
Meski demikan, Harsya menegaskan, KPU sudah menghimpun bukti-bukti beserta kronologi terkait ihwal perubahan raihan suara itu.
Baca juga: 5 Petitum Ganjar-Mahfud Dalam Gugatan PHPU di MK, Salah Satunya Minta PSU Tanpa Paslon Nomor Urut 2
Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut sudah disiapkan dan segera dikirimkan untuk melengkapi pemeriksaan, serta penyelesaian sengketa di MK.
"Hari ini kami mengumpulkan bukti dan dokumen yang dipertanyakan. Kadiv Hukum dan staf kami yang akan berangkat ke Jakarta," cetusnya.
"Sidangnya hari Senin atau Selasa, kami sudah siap dengan bukti-bukti. Jadi, yang dipermasalahkan itu nanti kami jawab dan kami bantah," urai Harsya.
Hanya saja, sejauh ini dirinya belum bersedia membeberkan bukti-bukti sekaligus kronologi terkait sengkarut yang dipersengketakan itu.
Namun, ia menandaskan, bukti-bukti tersebut, dipastikan bakal menepis tudingan kecurangan dan penyelewengan suara di Kota Yogya.
"Sementara kami belum bisa memberikan informasi detail. Tapi, nanti akan kami jawab secara formil di MK, melalui pengacara KPU RI," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.