Pilkada Bantul 2024

Daftar 4 Nama yang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada 2024 di DPC PDIP Bantul

Empat nama yang mengambil formulir tersebut terdiri atas dua nama dari internal dan dua nama dari eksternal DPC PDIP Kabupaten Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Lurah Canden, Bejo WTP mengambil formulir penjaringan Cabup dan Cawabup Bantul di DPC PDIP Bantul, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Empat nama tercatat telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Bantul pada Pilkada 2024 melalui PDI Perjuangan.

Keempat nama tersebut mengambil formulir penjaringan bakal calon di DPC PDIP Kabupaten Bantul 

Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul DPC PDIP Bantul, Heru Nugroho, mengatakan empat nama yang mengambil formulir tersebut terdiri atas dua nama dari internal dan dua nama dari eksternal DPC PDIP Kabupaten Bantul.

"Dua nama yang telah mengambil formulir dari internal partai kami itu adalah Joko Purnomo (Wakil Bupati Bantul 2020-2025) dan Aryunadi (anggota DPRD Bantul Fraksi PDIP)," katanya kepada wartawan di kantor DPC PDIP Bantul, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, dua nama eksternal DPC PDIP Kabupaten Bantul adalah Bupati Bantul 2020-2025, Abdul Halim Muslih dan Lurah Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Bejo WTP.

Dikatakannya, mereka mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal cabup dan cawabup tersebut tidak dalam waktu yang sama.

Bahkan, pihaknya pun belum mengetahui, empat nama tersebut mengambil formulir itu untuk mendaftar sebagai apa.

"Karena pilihan pendaftaran sebagai apa itu kan ada di formulir pendaftaran. Dan sejauh ini, kami belum menerima pengembalian formulir pendaftaran tersebut. Bisa jadi, mereka juga tidak mengembalikan," urai Heru.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul DPC PDIP Bantul, Rajut Sukasworo, menyebut ada kemungkinan Joko Purnomo dan Abdul Halim Muslih mengembalikan formulir pendaftaran untuk penjaringan Pilkada 2024 dalam tanggal yang sama.

"Kabar rencananya iya. Mereka ada mau bareng mengembalikan formulir pendaftaran ke kami pada 27 April 2024. Infonya sih seperti itu, cuma kami belum tahu nanti seperti apa," tutur dia.

Dikatakannya, sebenarnya 27 April 2024 pukul 16.00 WIB adalah waktu terakhir untuk pengembalian formulir penjaringan bakal cabup dan cawabup Bantul 2024. Setelahnya, formulir dikirimkan ke DPP PDIP untuk dilakukan komunikasi dan survei.

"Nanti nama-nama itu bakal diundang DPP untuk berkomunikasi. Lalu ada survei dilakukan dari DPP. Teknisnya kami biasanya pakai survei pandawa. Nanti pengerucutan pasangannya ada di Jakarta. Kami tidak berwewenang," papar Rajut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribunjogja di kantor DPC PDIP Bantul pada Kamis (27/4/2024) sore, terlihat Lurah Canden, Bejo WTP, datang tanpa didampingi siapapun untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan Pilkada 2024. Namun, ia belum mau membeberkan akan mendaftar sebagai apa di partai tersebut.

"Saya kan juga sudah terdaftar di salah satu partai (DPD Golkar Bantul). Artinya saya sudah punya tim, sehingga sebelum menyerahkan formulir pendaftaran saya akan berbicara dengan tim saya terlebih dahulu," ucap dia.

Dia pun mengaku siap bersedia dan tidak mempermasalahkan apabila ada persyaratan harus mundur sebagai Lurah Canden demi bisa maju dalam pesta Pilkada 2024. 

"Sesuai peraturan yang ada, kalau kemudian saya ditetapkan sebagai calon (cabup/cawabup) maka harus mengundurkan diri (dari jabatan lurah Canden). Saya siap dengan itu," pungkas Bejo.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved