Soal Desentralisasi Pengelolaan Sampah, Pimpinan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta: Butuh Sinergitas

Menurut politisi Partai Gerindra ini, misi Pemda DIY sudah jelas dalam pencanangan desentralisasi pengelolaan Sampah di kabupaten/ kota.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hanif Suryo
Ilustrasi - Kondisi TPA Piyungan, gambar diambil pada Senin (4/9/2023) lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta sekaligus Anggota Pansus Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta, Krisma Eka Putra, menilai dibutuhkan sinergitas antara kabupaten/ kota terkait desentralisasi pengelolaan sampah secara penuh yang akan dimulai pada Mei 2024 mendatang.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, misi Pemda DIY sudah jelas dalam pencanangan desentralisasi pengelolaan Sampah di kabupaten/ kota.

Sudah seharusnya, lanjut Krisma, hal ini ditindaklanjuti serius dengan sinergitas kabupaten/ kota dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Krisma mengatakan, jangan sampai program yang bertujuan baik itu digagalkan oleh ego sektoral masing-masing pejabat di tingkat kabupaten kota.

Harusnya kabupaten kota sebagai perpanjangan tangan dari Pemda DIY di tingkat terbawah bisa melaksanakan instruksi dengan komitmen yang optimal, sehingga program berjalan dengan baik kedepannya.

"Akhir-akhir ini saya menerima informasi, ego sektoral berkaitan dengan pengelolaan sampah ini sangat tinggi. Semoga persoalan sampah ini dijadikan prioritas penanggulangan karena ini adalah persoalan yang harus cepat ditanggulangi," kata Krisma.

Menurutnya, seharusnya kepala daerah dan juga ASN yang ditunjuk sebagai pelayanan masyarakat bisa bekerja dengan optimal mengatasi berbagai persoalan yang muncul di wilayah masing-masing. Apalagi isu soal sampah di Jogja ini bukan merupakan hal yang baru.

Bahkan sudah cukup lama berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret.

"Kerja sama antar pemerintah kabupaten kota bahkan dengan swasta dalam menuntaskan persoalan sampah sangat diperlukan," katanya.

Krisma berharap kerja cepat dan kerja cerdas bisa dilakukan Pemkot Yogyakarta menuju desentralisasi sampah Mei mendatang.

Jangan sampai nantinya malah muncul lonjakan sampah di depo dan TPS maupun di sejumlah titik akibat penutupan TPA Piyungan.

"Masyarakat butuh penyelesaian konkret dan saya akan mengawal realisasi program desentralisasi ini di Kota Yogyakarta agar tidak terjadi fenomena darurat sampah. Sudah menjadi kewajiban bersama untuk menuntaskan persoalan ini," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved