4 Kasus Pencabulan Dilakukan Oleh Guru di Bantul, Bupati Turun Tangan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan pembinaan terhadap hampir 10 ribu pendidik dan tenaga kependidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan pembinaan terhadap hampir 10 ribu pendidik dan tenaga kependidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Bantul di Stadion Sultan Agung Bantul pada Sabtu (11/10/2025).
Pembinaan dilakukan untuk meminimalisasi kasus kekerasan, pelecehan seksual, maupun pencabulan kepada anak-anak didik jenjang SD dan SMP di Bumi Projotamansari yang dilakukan oleh pendidik.
Bahkan, berdasarkan catatan kasus yang ia pegang ada sekitar empat kasus pencabulan yang dilakukan guru di Bantul pada tahun 2024 sampai saat ini.
"Sesuatu yang tidak masuk akal dan saya benar-benar speechless ketika mendengar laporan bahwa di salah satu sekolah terjadi pelecehan seksual dan dilakukan oleh guru," ucap Halim.
Orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu mengaku tidak menyangka bahwa ada seorang guru yang mestinya menjadi suri tauladan, memberikan perlindungan, serta membawa anak didik ke masa depan cerah, malah menghancurkan anak didik.
Parahnya lagi, oknum guru tersebut malah melahirkan sisi traumatis pada seorang peserta didik di Bumi Projotamansari yang cukup panjang. Bahkan, kehidupan korban yang masih kategori pelajar itu hancur.
"Maka, kita harus bersikap tidak ada lagi peringatan satu, dua, dan tiga. Itu tidak perlu (diberikan kepada pelaku pencabulan). Itu langsung kita berhentikan, sehingga gelaran kali ini menjadi satu langkah untuk mencegah terjadinya kembali kasus-kasus pelecehan seksual di sekolah yang dilakukan oleh guru," paparnya.
Kendati begitu, kata Halim, tidak banyak terjadi kasus pelecehan seksual serupa atau yang dilakukan oleh pelaku oknum guru di Kabupaten Bantul.
Namun, ia berharap, pada tahun 2026, Kabupaten Bantul bisa zero kasus pelecehan seksual maupun pencabulan pada korban anak-anak sekolah.
"Mengapa ini penting saya umumkan secar terbuka? Karena betapa percayanya, wali murid itu kepada seorang guru. Itu kepercayaannya sudah penuh, sehingga kepercayaan ini jangan sampai dihiyanati. Kepercayaan yang sangat penuh," tuturnya.
Apalagi, kata Halim, salah satu kasus pencabulan yang ada di Kabupaten Bantul belum lama ini dilakukan oleh seorang guru laki-laki kepada seorang siswi.
Menurutnya, kasus tersebut tidak masuk akal dikarenakan seperti seorang ayah melakukan tindakan pelecahan kepada anak gadisnya.
"Guru, terutama guru laki-laki. Maka, saya tadi menyebut berkali-kali guru laki-laki untuk jangan sekali-kali melakukan tindak pencabulan, pelecehan seksual itu. Karena, Pemkab Bantul tidak akan pernah kompromi memberikan peringatan satu, dua, dan tiga, tetapi langsung pemecatan kepada pelaku," imbuh Halim.
Kasus-kasus pelecehan itu, kata Halim masuk dalam tindak pindana khusus yang menyangkut masa depan korban.
Selama ini, saksi yang diberikan oleh Pemkab Bantul kepada pelaku cukup beragam mulai dari penurunan jabatan, penurunan gaji, memindahkan posisi dari lingkup pendidikan ke non pendidikan, hingga pemecatan.
Pelajar di Bantul Terciduk Jual 18 Miras Ilegal |
![]() |
---|
Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Alasan Proyek JJLS Kelok 18 Penghubung Bantul Gunungkidul Mundur ke 2026 |
![]() |
---|
Target Penyelesaian Proyek JJLS Kelok 23 Bantul - Gunungkidul Mundur Jadi Agustus 2026 |
![]() |
---|
Pakar UGM Beri Tips dan Cara Beri Pertolongan Pertama Bila Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.