Firli Disebut Minta Rp50 Miliar ke SYL, Eks Ketua KPK Membantah

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta uang sebesar Rp50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Ya

Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Aide-de-camp (ADC) atau ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Panji hadir dengan kawalan sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Belakangan, muncul dugaan keterlibatan Firli Bahuri. SYL diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Firli agar kasusnya di KPK tak diusut.

Kasus dugaan penerimaan uang Firli ini diusut oleh Polda Metro Jaya, tetapi hingga saat ini masih belum jelas ujungnya. (tribun network/aci/abd/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved