Pemkab Kulon Progo Raih WTP untuk ke-11 Kalinya dari BPK RI

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan predikat tersebut diberikan untuk ke-11 kalinya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
Pemberian predikat Opini WTP untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Kota Yogyakarta, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan predikat tersebut diberikan untuk ke-11 kalinya.

"Pemkab Kulon Progo juga mendapatkan predikat WTP dari BPK RI tersebut selama 11 tahun berturut-turut," jelas Made lewat keterangannya pada Jumat (05/04/2024).

Kali ini, predikat WTP diberikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kulon Progo 2023.

BPK RI pun menilai LKPD Kulon Progo layak menerima predikat tersebut setelah melakukan kajian.

Made pun menilai penghargaan tersebut jadi capaian prestasi yang luar biasa.

Apalagi bukan hal yang mudah untuk mempertahankan predikat yang sama selama 11 kali berturut-turut.

"Apa yang menjadi keberhasilan di 2023 bisa menjadi acuan juga untuk ke depannya," ujarnya.

Made juga mengatakan prestasi ini merupakan hasil kerjasama dari seluruh komponen daerah dalam pengelolaan APBD.

Menurutnya, predikat WTP bukan jadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai predikat tersebut justru untuk memotivasi jajarannya agar lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

"Terus lakukan perbaikan agar kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo semakin baik ke depan," kata Made.

Pemkab Kulon Progo belum lama ini juga diusulkan sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi ke KPK RI. Kulon Progo diusulkan bersama Bantul oleh Pemda DIY.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan pihaknya selalu berupaya agar seluruh jajarannya menghindari perilaku korupsi.

Meski demikian masyarakat juga perlu berperan aktif agar korupsi di Kulon Progo benar-benar nihil.

"Kami berharap semoga Kulon Progo bisa mewakili DIY sebagai percontohan Kabupaten Antikorupsi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved