Pemkab Kulon Progo Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK

Pemkab Kulon Progo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat (tengah) berfoto bersama usai menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Pemkab Kulon Progo di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak, kepada Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/4/2024).

Turut hadir Ketua DPRD Akhid Nuryati SE, Sekretaris Daerah, Triyono SIP MSi, Inspektur Daerah, Arif Prastowo S.Sos MSi, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo, Taufik Amrullah ST MM.

Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa kabupaten di wilayah provinsi DIY lebih cepat dalam menyampaikan LKPD dibandingkan dengan daerah lain.

Nilai rata-rata dalam menindaklanjuti temuan juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

"Diharapkan kerja sama BPK dan daerah ke depan semakin baik agar kualitas LKPD tetap terjaga, semakin transparan, dan akuntabel," kata Widhi Widayat.

Menurut Widhi, capaian WTP 11 kali berturut-turut ini sesungguhnya hasil dari kerja sama seluruh komponen daerah dalam pengelolaan APBD.

Prestasi ini pada hakikatnya bukanlah merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima hasil laporan pemeriksaan dari BPK. Mempertahankan itu lebih sulit daripada meraihnya sehingga apa yang menjadi keberhasilan di tahun 2023 agar menjadi acuan juga untuk ke depannya,” kata Ni Made.

Pj Bupati Kulon Progo berharap hal-hal yang menjadi catatan-catatan dari BPK ini untuk dapat segera ditindaklanjuti, diperbaiki lagi, sehingga kinerja dari pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo semakin baik lagi.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK ini segeralah untuk bisa diselesaikan, baik itu dari sisi administrasi maupun dari sisi teknis yang memang ada hal-hal yang juga perlu ada penekanan di dalam pengawasan dari setiap kegiatan khususnya di fisik,” imbuh Ni Made. (rls/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved