Berita Jogja Hari Ini
Jelang Idulfitri 2024, BBPOM DIY Temukan 642 Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Sebanyak 642 produk diidentifikasi tak memenuhi ketentuan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, menjelang Idulfitri 2024.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 642 produk diidentifikasi tak memenuhi ketentuan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, menjelang Idulfitri 2024.
Dari jumlah tersebut, 282 di antaranya merupakan produk tanpa izin edar (TIE).
Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo menjelaskan, intensifikasi pengawasan pangan ini berfokus pada produk TIE atau ilegal, pangan kedaluarsa dan pangan rusak.
Baca juga: Kesiapan Mudik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Jombor Jalani Tes Urine
Di samping itu, juga untuk mengawasi apakah terdapat penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan terutama di makanan berbuka puasa atau takjil.
"Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya Idul Fitri, pengawasan kosmetik, dan hasil penjajakan digital dalam patroli siber," jelas Bagus kepada wartawan di kantor BBPOM DIY, Jumat (5/4/2024).
"Kalau tanpa izin edar artinya sudah tidak memenuhi keamanan dan mutu," imbuhnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Bagus bahwa ada sekira 142 sarana yang diperiksa untuk intensifikasi pengawasan takjil, yang diambil secara sampling di 8 titik di kabupaten/ kota se-DIY. Dari jumlah tersebut, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.
Intensifikasi pengawasan juga menyasar pada produk obat dan makanan yang diambil sampling dari beberapa pasar tradisional, toko ritel modern, hingga distributor di DIY.
Setidaknya ada 642 produk tidak memenuhi ketentuan, jumlah itu dari 81 sarana yang diperiksa.Sebanyak 61 sarana atau 75 persen dinyatakan memenuhi ketentuan.
Sementara, 20 sarana atau 25 persen di antaranya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan atau turun dibanding tahun lalu yang mencapai 27 persen.
Dari sarana yang diperiksa tersebut, temuan produk tidak memenuhi ketentuan terbanyak ada 282 pcs merupakan produk tanpa izin edar.
"Beberapa produk tanpa izin edar yang ditemui di antaranya adalah bahan tambahan pangan, frozen food, dan minuman teh tarik. Kemudian 270 pcs produk dalam kondisi kedaluarsa. Produk kedaluarsa yang ditemui di antaranya adalah biskuit, mie instan, saus, dan susu," jelasnya.
Sementara produk rusak sebanyak 90 pcs ditemui pada susu kental manis serta ikan dan susu kaleng, dengan nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 4.302.324.
"Dari Kota Yogya ada satu sarana, Kulonprogo 5 sarana, dan Gunungkidul 2 sarana. Sementara, Sleman dan Bantul masing-masing 6 sarana yang tidak memenuhi ketentuan," imbuhnya.
Lebih lanjut Bagus meneruskan, selain pengawasan offline, pihaknya juga turut melakukan peningkatan intensifikasi pengawasan produk obat dan makanan yang diedarkan melalui e-commerce. Terdapat 230 link platform marketplace yang dijajaki.
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.