Berita Purworejo

Gelar Musrenbang, Pemkab Purworejo Bahas RPJPD 20 Tahun ke Depan dan RKPD 2025

Dalam kegiatan itu juga dibahas terkait penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo untuk 2025 mendatang.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Suasana gelaran Musrenbang di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo yang membahas visi misi RPJPD Kabupaten Purworejo 2025-2045 dan RKPD 2025, Selasa (26/3/2024). 

Adapun visi berdaya saing memiliki arti bahwa Kabupaten Purworejo memiliki kekuatan dan keunggulan produktivitas wilayah, didukung melalui tata kelola pemerintahan yang baik. 

Sementara misi pembangunan jangka panjang itu meliputi meningkatkan produktivitaa dan inklusivitas perekonomian daerah.

Meningkatkan daya saing SDM dan kualitas sosial masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. 

Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang agile, adaptif, dan kolaboratif. Juga meningkatkan pemerataan, aksesibilitaa, konektivitas, serta keterpaduan infrastruktur wilayah. 

"Saya berharap, visi dan misi pembangunan tersebut dapat tercapai. Saya yakin dengan kerja keras, kesungguhan kerja, dan kontribusi semua pihak maka visi misi itu akan bisa tercapai," katanya. 

Sementara itu terkait penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2025 diambil tema mewujudkan Purworejo berdaya saing.

Ada sebanyak 5 prioritas daerah untuk mencapai tema tersebut, di antaranya melalui pemantapan pertumbuhan ekonomi lewat sektor unggulan, mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan ketahanan bencana. 

Lalu, pemantapan percepatan penggurangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan kualitas hidup dan kapasitas SDM, serta mewujudkan tat kelola pemerintah yang bersih, akuntabel, kapabel, prima, juga transparan. 

Lebih lanjut, Pemkab Purworejo juga menargetkan tujuh indikator kinerja utama (IKU) yang akan dicapai pada 2025.

Antara lain indeks pembangunan manusia (IPM) ditargetkan 74,57 persen, angka kemiskinan ditargetkan menjadi 10,22-9,04 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) jadi 3,11 persen. 

Kemudian, pertumbuhan PDRB di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ditargetkan 3,46 persen, pertumbuhan ekonomi 5,16-6,16 persen, indeks reformasi birokrasi jadi 76 persen, dan indeks risiko bencana menjadi 124,57 persen. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved