Pemkab Kulon Progo Targetkan RPJPD 2025-2045 Rampung pada Agustus 2024

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan pembahasan RPJPD 2025-2045 saat ini memasuki tahap kelima

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo pada Senin (25/03/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini terus menggodok Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Penggodokan dilakukan dalam berbagai tahapan serta melibatkan banyak pihak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan pembahasan RPJPD 2025-2045 saat ini memasuki tahap kelima.

"Tahap kelimanya adalah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan berbagai unsur," jelas Aris pada Senin (25/03/2024).

Musrenbang berlangsung di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo.

Sekitar 200 orang dihadirkan dalam kegiatan ini, meliputi unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, hingga masyarakat.

Menurut Aris, RPJPD 2025-2045 ini nantinya akan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Namun masih diperlukan proses yang panjang untuk mencapainya.

"Kami menargetkan RPJPD 2025-2045 ditetapkan sebagai Perda pada Agustus 2024," ujarnya.

Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kulon Progo.

Penetapannya ditargetkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Kulon Progo berakhir di Agustus ini.

Adapun Musrenbang digelar agar ada masukan dari semua unsur.

Masukan jadi bahan penajaman hingga menyelaraskan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kulon Progo selama 20 tahun mendatang.

"Kami berharap Musrenbang ini bisa membawa rancangan RPJPD 2025-2045 ke arah yang lebih baik," kata Aris.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan penyusunan RPJPD 2025-2045 harus selaras dengan RPJPD DIY. Begitu juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Selain itu, penyusunannya juga harus mengacu pada hasil evaluasi dari RPJPD sebelumnya.

Termasuk berbagai permasalahan dan isu strategis yang masih harus diselesaikan.

"Kami harap para peserta Musrenbang bisa memberikan masukan untuk RPJPD Kulon Progo demi rencana pembangunan 20 tahun ke depan," ujar Made.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved