Pilkada 2024

Kabupaten Sleman Jadi Perhatian Bawaslu DIY saat Pilkada 2024 Nanti

Bawaslu DIY mencatat setidaknya ada 17 PSU dan 6 PSL di DIY pada Pemilu 14 Februari kemarin.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
freepik
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM - Usai menghadapi Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 kemarin, masyarakat Jogja akan dihadapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada bulan November nanti.

Berkaca atas penyelenggaraan Pemilu 14 Februari kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY beharap penyelenggaran Pilkada dapat berjalan lebih baik.

Salah satu hal yang harus dievaluasi adalah potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Di mana Bawaslu DIY mencatat setidaknya ada 17 PSU dan 6 PSL di DIY pada Pemilu 14 Februari kemarin.

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana menjelaskan sebanyak 17 TPS di DIY yang melaksanakan PSU, sembilan TPS di antaranya berada di Sleman, sementara itu enam TPS yang melaksanakan PSL yang seluruhnya berada di Sleman.

"Ini jadi evaluasi untuk meminimalisasi agar tidak terjadi pada pilkada 2024 nanti," ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (25/3/2024).

Meski pada bulan November nanti, DIY tidak menyelenggarkan pemilihan Gubernur, namun ia tetap meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU untuk semakin menyeluruh dalam mempersiapkan diri.

Sehingga masalah yang terjadi pada Pemilu 14 Februari tidak terulang kembali dalam Pilkada November nanti.

Baca juga: Pilkada 2024 di Kulon Progo Terbuka Bagi Calon Perseorangan dengan Syarat Dukungan

Adapun Pilkada serentak akan digelar di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di DIY. Namun ia menyatakan bahwa Sleman akan menjadi prioritas perhatian pada pilkada 2024.

Alasannya antara lain karena banyak tokoh nasional serta mahasiswa memilih atau menggunakan hak suara di kabupaten itu.

"Tokoh-tokoh nasional pusatnya di sana, perguruan tinggi, lalu mahasiswa juga," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu 2024 oleh puluhan orang di Sleman yang memaksa menggunakan hak pilihnya meskipun tidak terdaftar dalam DPT di salah satu TPS setempat.

"Saat itu hoaks menjadi salah satu pemicu orang tidak masuk dalam daftar pemilih, memaksa menggunakan hak pilih di TPS," bebernya.

Dengan memperketat pengawasan, dia berharap dapat mencegah terjadinya PSU ataupun PSL dalam Pilkada nanti.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Bawaslu sedang melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota untuk mempersiapkan pengawasan pilkada 2024 di DIY. Pihaknya berupaya meningkatkan dan mengevaluasi sumber daya manusia (SDM) badan adhoc.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved