Pemilu 2024

INTIP 40 Caleg yang Diprediksi Lolos ke DPRD Kota Yogyakarta, PDI Perjuangan Raih 11 Kursi

DPRD Kota Yogyakarta menyediakan 40 kursi untuk anggota dewan yang berkontestasi di Pemilu 2024. Dari 40 kursi, 11 kursi sudah diamankan oleh PDIP

freepik
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kota Yogyakarta.

Hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Yogyakarta Tahun 2024 yang bisa Anda cek di link ini.

Meski demikian, Keputusan KPU Kota Yogyakarta ini tidak diartikan sebagai penetapan perolehan kursi parpol, termasuk nama-nama caleg yang lolos ke DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029.

Tribunjogja.com memproyeksikan caleg-caleg yang mengisi kursi DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029 menggunakan metode Sainte Lague dari perolehan kursi maupun caleg yang sudah diketahui.

Ketentuan soal metode penghitungan perolehan kursi menggunakan Sainte Lague itu diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 415 menyebutkan dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Berikut hasil rekapitulasi suara berdasarkan partai yang mendapat suara terbanyak untuk Pileg 2024 DPRD Kota Yogyakarta

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 60.246 suara
  2. Partai Gerindra 33.645 suara
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 30.824 suara
  4. Partai Golongan Karya (Golkar) 24.104 suara
  5. Partai Amanat Nasional (PAN) 21.146 suara
  6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 20.026 suara
  7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 19.466 suara
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13.575

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, ada 40 kursi tersedia untuk DPRD Kota Yogyakarta yang terbagi menjadi lima dapil.

Adapun proyeksi kursi yang didapat masing-masing parpol:

  1. PDI Perjuangan mendapat 11 kursi
  2. Gerindra 5 kursi
  3. PKS 5 kursi
  4. Golkar 5 kursi
  5. PPP 4 kursi
  6. Nasdem 4 kursi
  7. PAN 4 kursi
  8. PKB 2 kursi

Mari kita simak deretan caleg yang berpotensi melenggang ke DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029:

DAPIL I (9 Kursi)

Dapil I ini ada tiga kemantren, yakni Mantrijeron, Kraton, Mergangsan dan ada 9 kursi yang diperebutkan 111 caleg dari 16 partai.

Di dapil ini, PDI Perjuangan berhak mendapat tiga kursi. Kemudian, Gerindra, PKS, PPP, Golkar, Nasdem dan PAN masing-masing satu kursi.

Ini nama-nama yang mungkin menduduki kursi DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029 dari Dapil I, sesuai dengan peringkat pendapatan suara di Pemilu 2024:

  • PDI Perjuangan : Subagyo, Darini, Sigit Nurcahyo
  • Gerindra : RM Sinarbiyatnujanat
  • PKS : Triyono Hari Kuncoro
  • PPP : Agus Trianto
  • Golkar : R. Candra Akbar Ishmata
  • Nasdem : Sigit Wicaksono
  • PAN : Mohammad Sofyan

DAPIL II (7 Kursi)

Dapil II ini ada empat kemantren, yakni Ngampilan, Wirobrajan, Gondomanan dan Pakualaman dengan tujuh kursi tersedia.

Tujuh kursi itu diperebutkan oleh 87 caleg dari 15 partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved