Pemilu 2024
Klaim Raih 4,04 Persen Suara di Pileg 2024, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Hasil rekapitulasi KPU, PPP hanya meraih 3,87 persen suara sehingga tidak lolos ke senayan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih
5.878.777 suara dalam pemilihan legislatif 2024.
Angka tersebut hanya 3,87 persen dari total suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara.
Dengan capaian itu, pertai berlambang Ka'bah ini dipastikan gagal melenggang ke Senayan karena tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Terus bagaimana respon PPP terhadap hasil rekapitulasi dari KPU tersebut?
Menyikapi hasil rekapitulasi KPU dimana PPP hanya meraup 3,87 persen suara, DPP PPP secara tegas akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan internal pihaknya, perolehan suara partainya mencapai 4,04 persen.
Untuk itu pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK untuk mengembalikan suara yang hilang tersebut.
"Protes protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"(Itu) Hitungan kami, tetapi, sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media," imbuh dia.
Menurut Awiek, data yang dimiliki oleh partainya cukup lengkap untuk mengajukan gugatan ke MK.
Nantinya, data yang dimiliki tersebut akan dijadikan oleh partainya untuk membuktikan kalau perolehan suara PPP lebih dari 4 persen.
Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras selama ini.
"Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini," ujar dia.
"Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," sambungnya. (*)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Logo-Partai-Persatuan-Pembangunan-PPP.jpg)