Pemilu 2024
PDI Perjuangan Hattrick, PPP Ajukan Gugatan ke MK, Kaesang PSI Bungkam
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditanya hal ini, Kaesang pun bungkam saat ditemui selepas memantau hasil rekapitulasi suara KPU di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan. Kaesang hanya merespons singkat pertanyaan awak media tersebut. Nantinya, PSI akan menjawab hal tersebut pada Kamis (21/3/2024).
"Besok di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," ucap Kaesang. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024.
Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279.
Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Sebagai informasi, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu. PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.
Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 % )
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 % )
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 % )
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 % )
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42 % )
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.