Polisi Tilang 1.456 Pengendara Selama Operasi Keselamatan Progo 2024
Ribuan pengendara lalu lintas di Kabupaten Bantul yang melanggar aturan dikenakan tilang dan teguran selama Operasi Keselamatan Progo 2024
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan pengendara lalu lintas di Kabupaten Bantul yang melanggar aturan dikenakan tilang dan teguran selama Operasi Keselamatan Progo 2024 yang berlangsung pada 4-17 Maret 2024.
“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.456 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 2.550 teguran,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.
Disusul pelanggaran lainnya, yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek atau brong, tidak menggunakan helm SNI, hingga berkendara di bawah umur.
Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga aparatur sipil negara.
Baca juga: Gelar Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Sleman Sita Puluhan Botol Miras
Kemudian, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, di Kabupaten Bantul terjadi 87 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat empat korban meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 100 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp37.014.000,” terangnya.
Adapun tujuan utama dalam Operasi Keselamatan Progo 2024, kata Jeffry, adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
Oleh karena itu meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Tindakan itu dilakukan untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.(nei)
| Lagi dan lagi, Polres Bantul Tangkap Penjual Miras Oplosan |
|
|---|
| Polres Bantul Tangkap 7 Tersangka Penganiayaan Ilham Dwi Saputra dan Peran Pengeroyokan |
|
|---|
| Dua Pekan Operasi Curat Progo 2026, Polres Bantul Berhasil Ungkap 10 Kasus Curat |
|
|---|
| Asah Sensitivitas Kemanusiaan, Butet Kartaredjasa Boyong Seniman Melukis di Rutan Polres Bantul |
|
|---|
| Jeritan Hati Kakak Korban Bantul: Adik Saya Penurut, Mengapa Dianiaya Secara Keji? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Tilang-1456-Pengendara-Selama-Operasi-Keselamatan-Progo-2024.jpg)