Zona Merah Antraks, Ternak dari Satu Dusun di Sleman dan Gunungkidul Dikarantina

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memutuskan satu dusun di Kabupaten Sleman dan satu dusun Gunungkidul, ditetapkan sebagai zona merah

Editor: Joko Widiyarso
Dok.Humas Polres Gunungkidul
Tim Gegana melakukan sterilisasi Antraks di Serut, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (10/3/2024) 

Perketat Distribusi Sapi

Distribusi hewan ternak dan daging sapi menuju Kota Yogyakarta diperketat seiring munculnya kasus antraks di beberapa daerah di DIY. Satpol PP pun bakal diterjunkan untuk penertiban penjual daging yang tidak menyertakan surat keterangan periksa ulang daging.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Perdagangan siap melakukan upaya penegakan Perda No 21 Tahun 2009 tentang pemotongan hewan dan penanganan daging. Maraknya kasus antraks harus disikapi secara cepat, supaya tidak menimbulkan keresahan konsumen.

"Tahun 2023 lalu ada enam terdakwa yang kita ajukan, mereka terjerat pelanggaran penjualan daging sapi tanpa dilengkapi surat keterangan periksa ulang daging," katanya, Kamis (14/3).

"Kemudian, selama 2024 ini sudah ada empat terdakwa kasus serupa, mereka dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dengan denda masing-masing Rp250 ribu," imbuh Octo.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menambahkan, upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam pengetatan. Bukan tanpa alasan, daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta banyak berasal dari luar daerah, sehingga pihaknya harus lebih berhati-hati di tengah sebaran virus antraks akhir-akhir ini.

"Hewan yang dipotong di RPH juga harus sehat, dengan membawa surat keterangan sehat, kemudian nanti diperiksa sebelum dan sesudah dipotong," tandasnya.

Sri menyadari, sepanjang Ramadan hingga Idulfitri dan Iduladha mendatang, permintaan daging maupun hewan ternak otomatis mengalami peningkatan. Sehingga, sebelum didistribusikan ke masyarakat, daging dan hewan yang masuk ke Kota Yogyakarta pun harus dipastikan keamanannya.

"Kalau yang diwajibkan, harus periksa ulang dulu di pos herkeuring. Yang lepas, tidak periksa, ini yang kita lakukan pengawasan. Jadi, nanti bentuknya sampling, tidak setiap hari kalau yang ke pasar-pasar," pungkasnya.

Warga Risau

Warga yang tinggal di perbatasan Kabupaten Gunungkidul dan Klaten mengaku khawatir dengan adanya kasus antraks yang merebak lagi. Diketahui, kasus antraks ditemukan dari sampel darah sapi yang mati mendadak di Dusun Kayoman, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

“Ya, khawatir juga (kena antraks), karena kalau kena, kami rugi,” ujar Supardi (50), Ketua Kelompok Kandang Dadimulyo, Dusun Jatimulyo, Desa Katekan, Kabupaten Klaten, saat ditemui di kandang sapinya, Kamis (14/3).

Dia menjelaskan, daerah Dusun Kayoman yang menjadi tempat kejadian antraks itu tidak jauh dari Desa Katekan, kurang lebih hanya 5 kilometer saja jaraknya. Ia menilai, kerugian yang paling nyata di depan mata adalah dari segi perekonomian. Sebab, ternak yang mati mendadak tak bisa lagi dikonsumsi apalagi dijual.

“Antraks ini berpengaruh dengan jual beli daging. Makanya, sebagai peternak, saya yang penting jaga sapi. Kalau kena, dijual tidak payu (laku), dimakan tidak bisa. Kalau kena antraks, disuntik sembuh Alhamdulillah, tidak sembuh dan mati ya sudah dipendam,” tuturnya.

Maka dari itu, Supardi dan peternak di Desa Katekan berterima kasih dengan Pemkab Klaten yang bergerak cepat untuk mengantisipasi antraks dengan vaksinasi sapi-sapi yang ada di desa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved