Zona Merah Antraks, Ternak dari Satu Dusun di Sleman dan Gunungkidul Dikarantina

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memutuskan satu dusun di Kabupaten Sleman dan satu dusun Gunungkidul, ditetapkan sebagai zona merah

Editor: Joko Widiyarso
Dok.Humas Polres Gunungkidul
Tim Gegana melakukan sterilisasi Antraks di Serut, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (10/3/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memutuskan satu dusun di Kabupaten Sleman dan satu dusun di Kabupaten Gunungkidul, ditetapkan sebagai zona merah antraks.

Hal itu menyusul kasus kematian ternak beberapa waktu lalu di kedua dusun itu yang telah terkonfirmasi akibat antraks.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, pihaknya akan memberlakukan kebijakan lockdown atau karantina terhadap ternak di wilayahnya.

Akses keluar masuk lalu lintas hewan ternak di sejumlah pasar hewan akan diperketat. Ternak yang akan masuk di pasar hewan, harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sudah disinfeksi.

Terbaru, hasil uji laboratorium terhadap sampel tanah dan kambing yang juga mati mendadak di Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, pada Selasa (20/2) lalu, dinyatakan positif antraks.

Puskeswan saat melakukan pengambilan sample dugaan antraks di Gunungkidul, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Puskeswan saat melakukan pengambilan sample dugaan antraks di Gunungkidul, Kamis (7/3/2024) kemarin. (istimewa)

"Jadi dari semua sampel yang kami kirimkan untuk uji laboratorium semuanya positif (antraks)," jelasnya, Kamis (14/32024). Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap sampel sapi yang positif antraks sudah terlebih dahulu diketahui pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Hery Sulistio Hermawan menjelaskan, zonasi dilakukan untuk memfokuskan penanganan agar kasus antraks tak menyebar.

Daerah yang menjadi zona merah itu ialah Dusun Kalinongko Kidul di Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman dan Dusun Kayoman, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Meski berbeda kabupaten, kedua desa itu secara geografis bertetangga dan banyak warganya terikat hubungan kekerabatan.

Kepala Balai Besar Veteriner Wates, Hendra Wibawa mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak mati dan tanah tempat penyembelihan hewan dari dua pemilik ternak di dua dusun itu terbukti positif antraks.

”Jadi, Dusun Kalinongko Kidul dan Kayoman masuk zona merah dan harus cepat ditangani kasusnya,” ucapnya dikutip dari Kompas.id.

Uji sampel

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Nanang Danardono, Kamis (14/3) membenarkan, hasil uji sampel tanah yang diambil dari lokasi penyembelihan ternak yang mati mendadak di Padukuhan Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo, Prambanan, memang positif antraks.

Sejak 2 Februari hingga 7 Maret 2024 terdapat terdapat sembilan ternak mati mendadak di Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo. Jumlah ternak mati tersebut milik dua peternak. Rinciannya, enam kambing dan satu sapi milik W.

Sedangkan dua ekor kambing lainnya milik peternak berinisial W. Ternak mati tersebut ada yang dikubur. Ada pula yang disembelih dan di-berandu atau dagingnya di bagikan kepada warga setempat. Ada juga satu ekor kambing mati milik W yang kemudian dibuang di sungai.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengungkapkan, penanganan ternak mati mendadak di Kalinongko Kidul telah dilakukan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penyakit antraks.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved