385 ASN di Bantul Pensiun pada 2024, Enam di Antaranya Pejabat Eselon II
BKPSDM Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 385 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul akan memasuki masa pensiun pada 2024 ini.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 385 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul akan memasuki masa pensiun pada 2024 ini.
Dari ratusan pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut, empat orang merupakan kepala dinas, satu orang staf ahli bupati serta asisten pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan enam orang eselon II tersebut akan memasuki masa pensiun mulai April hingga Oktober mendatang.
"Rata-rata, yang enam orang itu mulai (pensiun) pada April 2024 dan seterusnya sampai September atau Oktober 2024," katanya saat dihubungi Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 200 Juta untuk Operasi Pasar Murah Selama Ramadan
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, BKPSDM Kabupaten Bantul sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak untuk pengisiannya.
Tahun ini, prosedur pengisian jabatan eselon II berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Prosedurnya kan menjadi berbeda dengan dengan prosedur sebelumnya. Karena, saat ini sedang masuk ke area Pilkada 2024. Makanya, kita masih persiapan juga untuk itu," jelas Isa.
Sementara itu, pada 2023 lalu, terdapat sekitar 300 ASN yang mengalami pensiun.
Kekosongan pegawai tersebut kemudian diisi dengan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.(nei)
| 3.727 Anak di Bantul Tak Sekolah, Pemkab Sisir Data dan Siapkan Bantuan Pendidikan |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Pemkab Bantul Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Mencukupi |
|
|---|
| Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Jadwal Angkut Sampah Organik dan Anorganik |
|
|---|
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Pemkab-Bantul-Isa-Budi-Hartomo.jpg)