Pemilu 2024
Kata Mahfud MD soal Langkah Megawati Terkait Hak Angket: Tak Mau Buru-buru, Bukan Tidak Mau Bersikap
Menurutnya, Megawati harus mempertimbangkan sejumlah hal yang menjadi pilihan untuk tidak buru-buru dalam mengambil sikap.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak mau buru-buru mengawal persoalan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," ucap Mahfud MD usai menghadiri pertemuan bersama budayawan Butet Kartaredjasa di Kabupaten Bantul, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, Megawati harus mempertimbangkan sejumlah hal yang menjadi pilihan untuk tidak buru-buru dalam mengambil sikap.
Terlebih saat ini ada dinamika politik yang terus berjalan.
"Urusan angkat dan hukum Mahkamah Konstitusi (MK), itu didorong agar dikerjakan dengan sungguh-sungguh yang itu bisa dilakukan langsung. Karena itu kan urusannya teknis," jelasnya.
Disampaikannya, hak angket dan gugatan Pemilu 2024 melalui MK merupakan jangka pendek.
Lalu, ada jangka menengah menjelang pelantikan presiden-wakil presiden pada Oktober 2024.
Sayangnya, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui kapan Megawati akan memberikan pernyataan lengkap soal hak angket tersebut.
"Tidak tahu," kata Mahfud.
Di sisi lain, pihaknya mengatakan hak anget dan gugatan Pemilu 2024 melalui MK itu bukan merupakan kekerasan, melainkan perbaikan demokrasi.
"Jangan diartikan kekerasan ya. Itu perbaikan demokrasi," tutur Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju ini.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.