Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Menuntut Kembali Pemulangan Manuskrip Jawa yang Dirampas Inggris Selama Geger Sapehi 

Peristiwa Geger Sapehi pada 1812 silam menimbulkan luka mendalam bagi Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan peradaban masyarakat Jawa.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Para pegiat perlindungan kebudayaan yang tergabung dalam Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe, menandatangani deklarasi gugatan pengembalian manuskrip Jawa yang dirampas selama Geger Sapehi, di Ndalem Benawan, Yogyakarta, Sabtu (9/3/24) sore. 

Konvensi-konvensi internasional dan UNESCO pun menegaskan, bahwa barang-barang yang dirampas pada masa kolonial, termasuk dalam bentuk ilmu pengetahuan, mestinya dikembalikan. 

"Maka, ada lima lembaga inisiator yang tergabung dalam konsorsium ini, yang akan mendorong supaya manuskrip-manuskrip tersebut bisa dikembalikan ke Yogya dalam bentuk aslinya," tegasnya.

Terlebih, ia menyebut, peristiwa Geger Sapehi tidak hanya berdampak pada kerugian materi, namun juga menimbulkan masa-masa gelap yang harus dilalui rakyat pada generasi-generasi berikutnya.

Sebab, dalam insiden tersebut materi pendidikan dalam bentuk manuskrip, artefak dan sastra, betul-betul dirampas Rafles dan dibawa ke negerinya.

"Di sana menjadi lebih terang, karena mendapat wawasan pengetahuan dari Jawa, selain pola kolonial yang merampas material berupa harta benda. Geger Sapehi memutus mata rantai ilmu pengetahuan masa lalu dengan generasi sekarang," jelasnya.

"Sehingga generasi sekarang mentalnya jatuh dan tidak bangga kepada jati dirinya sendiri. Justru, malah memuja teknologi-teknologi Eropa," pungkas Suharno. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved