Pemilu 2024

KPU Kulon Progo Klarifikasi Isu Penggelembungan Suara, Sebut Hasil Hitung Manual Jadi Patokan

Hidayatut sendiri menegaskan jika rekapitulasi suara tingkat kabupaten tetap mengandalkan hasil hitung secara manual.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mengklarifikasi soal isu adanya penggelembungan suara pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Isu tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Dugaan penggelembungan suara PSI muncul lantaran adanya perbedaan jumlah suara yang tercantum dalam situs KPU dengan berkas hasil hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah, menjelaskan jika perbedaan tersebut terjadi lantaran sampai saat ini proses rekapitulasi masih terus berjalan.

"Proses pengolahan data di situs KPU dari hasil hitung suara juga masih berlangsung," jelas Hidayatut pada wartawan, Senin (04/03/2024).

Menurutnya, proses tersebut memunculkan potensi adanya ketidaksesuaian antara data di situs KPU dengan data sesungguhnya.

Hal itulah yang kemudian memunculkan perbincangan publik.

Hidayatut sendiri menegaskan jika rekapitulasi suara tingkat kabupaten tetap mengandalkan hasil hitung secara manual.

Prosesnya dilakukan secara berjenjang sejak dari TPS.

"Yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D Hasil Kapanewon dan D Hasil Kabupaten," ujarnya.

Hidayatut pun langsung melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari informasi yang beredar.

Mengacu pada informasi itu, ada 9 TPS di Kulon Progo yang hasil hitung untuk PSI lebih sedikit dibandingkan yang tercantum di situs KPU.

9 TPS itu terdiri dari 4 TPS di Kapanewon Kalibawang, 3 TPS di Galur, dan 2 TPS di Wates.

Usai pengecekan, dipastikan bahwa hasil hitung suara di 9 TPS tersebut sudah sesuai dan tidak ada perbedaan.

"Suara yang diperoleh PSI sudah sesuai dengan hasil hitung manual dari tingkat TPS sampai kabupaten," kata Hidayatut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved