Pemilu 2024

KPU DIY Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Rekapitulasi suara tingkat provinsi kelanjutan dari penghitungan di tingkat kabupaten/kota yang sudah berlangsung beberapa hari lalu.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi di Hotel Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi, 4-5 Maret 2024 di  Hotel Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.

Sekadar informasi, rekapitulasi suara tingkat provinsi kelanjutan dari penghitungan di tingkat kabupaten/kota yang sudah berlangsung beberapa hari lalu.

Dimulai dari Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul pada 27-28 Februari.

Kemudian dilanjutkan Kota Yogyakarta pada 28-29 Februari, Kabupaten Bantul 28 Februari - 1 Maret dan Kabupaten Sleman 28 Februari - 1 Maret.

Adapun dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi yang digelar selama dua hari, rekapitulasi suara hanya meliputi 4 jenis surat suara meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi merupakan tahapan ke sembilan apabila mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Tahap ke sembilan adalah tahap pokok karena meliputi pemungutan rekapitulasi perhitungan suara dan tahapan ke sepuluh nanti penetapan hasil Pemilu dan perolehan kursi dan pengucapan sumpah janji," kata Ahmad Shidqi.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan lembaga dan jajaran Forkopimda Pemda DIY yang selama tahapan Pemilu sudah mendukung kami semua sehingga seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan aman," lanjutnya.

"Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, ada dinamika yang tidak bisa kita hindari. Itu wajar karena yang kita kelola adalah kompetisi politik untuk meraih kekuasaan, sehingga jika ada ketegangan antara peserta Pemilu atau penyelenggara Pemilu adalah sebuah dinamika perjalanan," tambahnya Shidqi.

Shidqi mengatakan, sinergi tidak hanya berhenti sampai tahapan Pemilu saja sebab pada tahun 2024 ini juga ada Pilkada.

"Sinergi KPU dengan pemerintah tetap harus kita bangun lebih sinergis dan produktif untuk mengawal Pilkada," ujarnya.

Adapun dalam rapat pleno terbuka ini, KPU DIY juga menghadirkan para peserta pemilu 2024 sebagai saksi.

"Kalau tidak puas dengan hasil pemilu setelah ditetapkan di tingkat nasional ada waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke MK jika tidak puas," ujarnya.

Rapat pleno terbuka itu diikuti oleh pihak-pihak yang secara regulasi ditentukan seperti bawaslu, peserta pemilu, maupun dari stakeholder.

Terpisah, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, semakin tinggi level penghitungan suara maka akan semakin bersih dugaan-dugaan temuan. Diharapkan hal-hal yang menjadi temuan bisa selesai di level kabupaten.

"Kami menduga hal-hal yang belum tuntas di kecamatan bisa tuntas di level kabupaten. Ini kan seperti mencuci, cucian pertama masih kotor, cucian kedua sudah agak bersih, ketiga lebih bersih lagi, sehingga di level provinsi tidak ada lagi masalah yang perlu diperbaiki, kalau pun ada tidak terlalu banyak," kata Najib.

Najib berkomitmen bahwa rekapitulasi suara tingkat provinsi ini akan dikawal kemurnian suaranya.

"Artinya tidak boleh ada suara yang bergeser meskipun hanya 1 suara sekalipun maupun dalam 1 parpol yang sama," ujarnya.

"Namanya rekap itu harus presisi, siapapun berapapun yang diperoleh harus dihitung secara cermat dan benar tidak ada pemakluman terkait pergeseran suara baik antar calon dalam satu parpol atau bahkan antar parpol. Kita punya kepentingan untuk mengawal kemurnian suara rakyat, rekap berjenjan kita bisa menjaga integritas, tidak hanya integritas  hasil tapi prosesnya juga bisa kita jamin," tandasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan bahwa dalam visi demokrasi, rekapitulasi hasil penghitungan suara bukan sekedar penjumlahan angka tetapi sebuah perayaan integritas transparansi dan keadilan.

"Rekapitulasi bukan hanya formalitas administratif tapi juga kita untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui setiap suara dari setiap sudut daerah DIY," kata Dewo Isnu Broto Imam Santoso, membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ia menambahkan, Pemilu juga menjadi ajang untuk membuktikan bahwa DIY tidak hanya istimewa karena budaya dan sejarahnya tetapi juga karena komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Mari kita buktikan bahwa kita bisa menjadi contoh, bahwa dari Jogja kita menanam benih untuk masa depan demokrasi yang lebih baik lebih damai dan inklusif," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved