Pemilu 2024

Upaya Bawaslu Menekan Politik Uang saat PSU di Sleman 

Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pelbagai upaya untuk meredam terjadinya potensi politik uang saat penyelenggaraan PSU dan PSL di Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
vecteezy
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pelbagai upaya untuk meredam terjadinya potensi politik uang saat penyelenggaraan Pemungutan Suara ulang (PSU) maupun Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Sleman .

Satu di antaranya dengan melakukan pengawasan sebelum hari pemungutan. 

"Bagi TPS PSU tetap dilakukan pengawasan pra hari H oleh panwas Kalurahan atau Desa. Ini untuk memastikan tidak adanya praktik politik uang. Kami juga membuka posko pengaduan. Juga memastikan TPS sudah didirikan H-1," kata Ketua Bawaslu Sleman , Arjuna Al Ichsan Siregar, Jumat (23/2/2024). 

Semula ada 10 TPS di Kabupaten Sleman yang bakal menggelar PSU dan PSL.

Tetapi kemudian ada tambahan rekomendasi PSU di TPS 018 Sidoagung, Godean dan PSL di TPS 019 Pondokrejo Tempel.

Menurut Arjuna, TPS 018 Sidoagung diusulkan agar menggelar coblosan ulang untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden. 

Baca juga: 21 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL Besok, Didominasi Pemilihan Presiden- Wakil Presiden

Pasalnya, berdasarkan hasil pengawasan saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS tersebut ditemukan terdapat 11 pemilih dengan alamat KTP luar daerah Sleman dan tidak terdaftar DPTb (daftar pemilih tambahan) telah menggunakan hak suara atau mencoblos, sehingga direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang.

Saat ini, total ada 13 TPS di Bumi Sembada yang akan menyelenggarakan PSU maupun PSL pada Sabtu, 24 Februari 2024. 

"13 TPS PSU dan PSL. Pelaksanaannya terakomodir dalam 3 SK KPU," kata dia. 

Ketua KPU Sleman , Ahmad Baehaqi sebelumnya telah mengungkapkan, bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL) pihaknya tidak menyediakan honor tambahan.

Anggaran yang disediakan hanya untuk operasional mendirikan Tempat Pemungutan Suara. 

"Karena masih dalam masa kerja KPPS sampai 25 Februari, sehingga tidak ada honor untuk KPPS (yang menggelar PSU dan PSL). Yang ada adalah operasional pembuatan TPS," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved