Pemilu 2024
Jelang Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Bantul Lakukan Koordinasi dengan Sejumlah Instansi Terkait
Bawaslu Bantul melakukan koordinasi dengan KPU Bantul terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Bantul terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar pada Sabtu (24/2/2024).
"Selain itu, kami sudah berinisiatif mengundang beberapa instansi terkait dari kepolisian, kodim, Satpol PP dan sebagainya untuk memastikan adanya dukungan terkait PSU," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (21/2/2024).
Hasilnya, koordinasi terkait pelaksanaan PSU sudah berjalan dengan baik.
Kemudian, dari masing-masing pihak keamanan, baik kepolisian, kodim, Satpol PP dan sebagainya sudah siap berkomitmen melakukan pengamanan secara maksimal terkait jalannya PSU tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan konsolidasi dengan pihak pengawas dari tingkat kecamatan sampai dengan desa di masing-masing wilayah yang menjalankan PSU.
"Termasuk juga sudah kami sampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh teman-teman pengawas di wilayah masing-masing," jelas Didik.
"Hanya karena masa kerja pengawas TPS kami berakhir pada 21 Februari 2024, maka untuk pengawasan PSU itu nanti akan dilaksanakan oleh pengawas kalurahan atau desa," imbuh dia.
Meski demikian, fokus pengawas PSU yang dilakukan oleh pihaknya tetap sama dengan pelaksanan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Di mana, sistem pengawasannya dilakukan secara mutatis dan mutandis.
"Jadi pengawasannya tetap pada logistik PSU, formulir C pemberitahuan, pelaksanaan PSU, perhitungan suara, dan pengawasan sebagainya masih tetap sama," tutur Didik.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, berujar, jajarannya mulai mempersiapkan PSU di lima TPS tersebut tersebar di TPS 3 Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan; TPS 69 Kalurahan Banguntapan, dan TPS 34 Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan.
"Lalu ada dua TPS di Kapanewon Piyungan yakni di TPS 9 di Kalurahan Srimartani dan TPS 16 Kalurahan Sitimulyo," terang dia.
Disampaikannya, lima TPS tersebut harus menjalani PSU dikarenakan terjadi kesalahan dalam prosedur pemilihan, sehingga proses PSU akan diselenggarakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang menyebabkan PSU di Kabupaten Bantul karena adanya pemilih yang tidak memiliki e-KTP dan tak terdaftar dalam daftar pemilih tapi bisa mencoblos," ucap Joko.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.