Seperti Inikah Pesta Demokrasi?

Sepertinya istilah pesta demokrasi jangan lagi dipakai, kecuali rakyat benar-benar terbebas dari kecurangan dan praktik korupsi.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
vecteezy
Ilustrasi pesta demokrasi. 

Oleh Sigit Widya

Jurnalis Tribun Jogja

USAI sudah hajat akbar demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 meski proses penghitungan suara masih berlangsung.

Penetapan hasil pemungutan suara akan dilakukan 35 hari setelah coblosan.

Di situs Info Publik Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian suara sah milik pasangan calon presiden dan wakil presiden (wapres), calon legislatif, calon anggota DPD RI, maupun partai politik sudah tersaji.

Khusus Pilpres 2024, pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka malah telah melakukan deklarasi kemenangan pada Rabu (14/2) malam.

Mereka mengklaim raihan 50 persen lebih suara, mengalahkan pasangan lain.

Berbeda dengan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memilih untuk menunggu seluruh proses penghitungan suara rampung.

Apapun hasil resmi KPU, mereka akan menghormati.

Kendati begitu, pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kini tengah menyoroti dugaan penyimpangan penghitungan suara.

Mereka tak mau hanya berpatokan kepada hasil penghitungan cepat situs KPU dan lembaga survei.

Bahkan, tim pemenangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sama-sama sedang melakukan cek ricek perolehan suara berdasarkan rekapitulasi C1.

Mereka menduga ada penggelembungan suara dalam sistem penghitungan Sirekap.

Lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership atau DEEP pun menyebut ada dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pemilu dan Pilpres 2024.

Kadarnya “lebih parah” ketimbang pemilu sebelumnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved