Pemilu 2024

KPU DIY Jelaskan Kronologi Anggota Linmas TPS yang Meninggal Dunia di Sleman

KPU angkat bicara terkait kronologi meninggalnya salah satu anggota Satlinmas disalah satu TPS Kalurahan Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait kronologi meninggalnya salah satu anggota Satlinmas disalah satu TPS Kalurahan Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, mengatakan Satlinmas yang gugur saat menjalankan tugas tersebut bernama Sukidi, laki-laki usia 56 tahun.

Ia bertugas di TPS 01 Bulus Kidul, Candibinangun, Kabupaten Sleman.

"Namanya pak Sukidi, dia bertugas di TPS 01 Bulus Kidul, Candibinangun, Sleman," kata Shidqi saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Shidqi menuturkan, menurut informasi terkini yang ia dapat, Sukidi meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) petang.

Baca juga: Satu Anggota Linmas di TPS Candibinangun Sleman Meninggal Dunia

Sukidi meninggal dunia di rumahnya sesaat setelah ia selesai mengawal surat suara ke kecamatan.

"Setelah kami pastikan, yang bersangkutan meninggal pada tanggal 15. Itu setelah dia selesai mengantar surat suara ke kecamatan. Ketika sampai di rumah, sekitar pukul 16.30 itu sudah meninggal," terang dia.

Shidqi belum memastikan penyebab pria berusia 56 tahun itu meninggal dunia pasca menjalankan tugas pengawalan surat suara.

Ia juga tidak mendapat informasi adanya keluhan sakit yang dirasakan Sukidi saat bertugas.

KPU DIY turut menyampaikan duka cita terhadap satu orang Linmas yang meninggal dunia karena menjalankan tugas tersebut.

"Sesuai ketentuan KPU, kami bersama KPU Sleman akan memberikan santunan kepada keluarga yang bersangkutan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved