Pemilu 2024
Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024, Sri Sultan HB X: Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tidak golput alias tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 .
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tidak golput alias tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 .
Sultan menyampaikan hal itu seusai menerima formulir C6 atau undangan pemilih di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta , Selasa (13/2/2024).
"Kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya ingatkan tanggal 14 Februari besok pagi untuk bisa melaksanakan kewajibannya yakni datang ke TPS. Untuk itu kami serahkan sepenuhnya pilihan yang bapak/ ibu pada waktu di TPS," ujar Sultan.
Sultan mengatakan bahwa pemilu merupakan peristiwa penting yang menentukan masa depan bangsa dan negara.
"Gunakan hak pilih saudara, jangan golput. Tentukan piliha terbaik sesuai keyakinan. Selamat melaksanakan pemilu, tentukan pilihan untuk 5 tahun ke depan bagi bangsa dan negara," kata Sultan.
Baca juga: Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bantul Terjunkan 1.076 Personel
Berdasar informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut bakal menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Panembahan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, manandaskan, pada pemungutan suara 14 Februari nanti, Sultan berada satu TPS bersama anggota keluarganya.
"Ngarsa Dalem Kaping 10 beserta keluarga akan menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Panembahan, (Kemantren) Kraton, Kota Yogya," katanya.
"Lokasinya di barat Polsek (Kepolisian Sektor) Kraton, Kota Yogyakarta," tambah Harsya.
Berdasarkan lokasi pencoblosan, TPS yang nantinya bakal disambangi Sultan dan keluarga menempati Daerah Pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan. Adapun empat Dapil lain di Kota Yogyakarta, yakni Dapil 2 yang mencakup Wirobrajan, Ngampilan, Gondomanan dan Pakualaman.
Kemudian, Dapil 3 (Jetis, Gedontengen dan Tegalrejo), Dapil 4 (Danurejan dan Gondokusuman), serta Dapil 5 (Umbulharjo dan Kotagede). ( Tribunjogja.com )
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.