Pemilu 2024

Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024, Sri Sultan HB X: Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tidak golput alias tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 . 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemda DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta masyarakat tidak golput alias tidak menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024

Sultan menyampaikan hal itu seusai menerima formulir C6 atau undangan pemilih di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta , Selasa (13/2/2024).

"Kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya ingatkan tanggal 14 Februari besok pagi untuk bisa melaksanakan kewajibannya yakni datang ke TPS. Untuk itu kami serahkan sepenuhnya pilihan yang bapak/ ibu pada waktu di TPS," ujar Sultan.

Sultan mengatakan bahwa pemilu merupakan peristiwa penting yang menentukan masa depan bangsa dan negara.

"Gunakan hak pilih saudara, jangan golput. Tentukan piliha terbaik sesuai keyakinan. Selamat melaksanakan pemilu, tentukan pilihan untuk 5 tahun ke depan bagi bangsa dan negara," kata Sultan.

Baca juga: Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bantul Terjunkan 1.076 Personel

Berdasar informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut bakal menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Panembahan. 

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, manandaskan, pada pemungutan suara 14 Februari nanti, Sultan berada satu TPS bersama anggota keluarganya. 

"Ngarsa Dalem Kaping 10 beserta keluarga akan menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Kelurahan Panembahan, (Kemantren) Kraton, Kota Yogya," katanya.

"Lokasinya di barat Polsek (Kepolisian Sektor) Kraton, Kota Yogyakarta," tambah Harsya. 

Berdasarkan lokasi pencoblosan, TPS yang nantinya bakal disambangi Sultan dan keluarga menempati Daerah Pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan. Adapun empat Dapil lain di Kota Yogyakarta, yakni Dapil 2 yang mencakup Wirobrajan, Ngampilan, Gondomanan dan Pakualaman. 

Kemudian, Dapil 3 (Jetis, Gedontengen dan Tegalrejo), Dapil 4 (Danurejan dan Gondokusuman), serta Dapil 5 (Umbulharjo dan Kotagede). ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved