Pemilu 2024
Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Relawan Ganjar-Mahfud di Jogja Fokus Perkuat Saksi
Kegiatan tersebut diklaim sama sekali tak melanggar aturan masa tenang, mengingat distribusi paket hospitality ini menyasar internalnya sendiri.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, relawan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Yogyakarta fokus memperkuat kesiapan saksi.
Sejumlah relawan yang tergabung dalam Gerakan Penguatan Saksi tersebut mengirim paket hospitality berupa makanan dan minuman untuk ratusan saksi TPS di pesisir Gunungkidul.
Penggagas Gerakan Penguatan Saksi, Widihasto Wasana Putra, mengungkapkan pihaknya ingin memberi layanan dan dukungan moral kepada para saksi paslon 03 di TPS.
Ia pun menegaskan, kegiatan tersebut sama sekali tak melanggar aturan masa tenang, mengingat distribusi paket hospitality ini menyasar internalnya sendiri.
"Tujuannya supaya para saksi tetap dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas di TPS," tandasnya, Senin (12/2/2024).
Secara khusus, Gerakan Penguatan Saksi memang fokus bergerak di tempat-tempat pemungutan suara di pesisir pantai, khususnya wilayah Gunungkidul.
Meliputi, Kapanewon Girisubo, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, Panggang dan Puwosari, mulai dari Kalurahan Songbanyu, Balong, Jepitu, Sidoharjo, Purwodadi, Tepus, Kemadang, Banjarejo dan lain lain.
"Berdasarkan hasil assessment, jumlah saksi di kawasan pesisir selatan Gunungkidul yang akan mendapatkan paket hospitality ada 613 orang," cetusnya.
"Kawasan pesisir ini merupakan wilayah terluar, yang secara geografis relatif jauh dari pusat aktivitas, jadi perlu penguatan khusus," urai Hasto. (*)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.