KPU Kulon Progo Klaim Aplikasi Sirekap Siap Digunakan Saat Penghitungan Suara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo memastikan kesiapan jelang pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo memastikan kesiapan jelang pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) besok.
Penghitungan nantinya juga akan memakai aplikasi Sirekap sebagai alat bantu.
Anggota KPU Kulon Progo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan tidak ada masalah berarti dalam penggunaan Sirekap ini.
Terutama oleh para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kemarin juga sudah diuji coba, tidak ada kendala berarti, para KPPS juga sudah paham cara menggunakannya," jelas Hidayatut pada Senin (12/02/2024).
Menurutnya, kendala hanya saat proses aktivasi oleh para KPPS, di mana kini sudah tertangani. Potensi kendala lain yang bisa terjadi adalah sulitnya sinyal internet hingga server yang lambat saat hari H.
Meski begitu, Hidayatut mengatakan kendala sinyal internet ini bisa teratasi karena aplikasi Sirekap bisa dijalankan tanpa sinyal internet alias offline. Prosesnya pun dipastikan tidak akan terganggu.
"Dokumen di Sirekap Mobile tetap bisa terunggah meski tidak ada sinyal, nanti saat sudah ada sinyal internet baru bisa dikirim ke situs Sirekap di tingkat kapanewon," ujarnya.
Baca juga: KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY Siap Gelar Pemungutan Suara Pemilu 2024
Menurut Hidayatut, prinsip penggunaan Sirekap adalah harus memastikan kevalidan data yang diunggah. Terutama data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apabila saat sudah diunggah namun masih ada kesalahan, maka perlu diperbaiki dengan cara menyandingkan data. Ia menilai penggunaan Sirekap tidak berbeda jauh dengan penghitungan secara manual.
"Saat rekapitulasi di tingkat kapanewon, kalau memang diperlukan perbaikan ya kotak suara dibuka lagi untuk penghitungan ulang," papar Hidayatut.
Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo juga memanfaatkan dukungan teknologi dalam melakukan pengawasan. Anggota Bawaslu Kulon Progo, Isnaini mengatakan pihaknya memakai aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu).
Seluruh pengawas dari tingkat TPS sampai kapanewon bisa melaporkan hasil pengawasannya lewat aplikasi tersebut. Meski begitu, rencana cadangan tetap disiapkan manakala Siwaslu sulit digunakan karena masalah sinyal.
"Kalau ada masalah pada Siwaslu, maka pelaporannya akan dilakukan secara manual," jelas Isnaini.(alx)
KPU Kulon Progo Manfaatkan MPLS untuk Kenalkan Nilai Demokrasi ke Pelajar |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Lakukan Rekapitulasi PDPB di Triwulan II 2025, Catatkan 3.421 Pemilih Baru |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 7,5 Miliar ke Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Mobil Dinas, Komisioner KPU Kulon Progo Bakal Andalkan Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Evaluasi Komitmen Partisipasi Inklusif di Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.