Pemilu 2024
Instruksi Ketua DPW PKS DIY: Sapu Bersih APK, Berani Memasang Berani Melepasnya
Ketua DPW PKS DIY, Agus Mas'udi, memberikan instruksi kepada seluruh kader dan struktur PKS untuk melepas dan membersihkan seluruh APK
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 tinggal menghitung hari. Masa-masa kampanye sudah lewat, dan masa tenang sudah berjalan terhitung sejak tanggal 11 Februari 2024 kemarin.
Ketua DPW PKS DIY, Agus Mas'udi, memberikan instruksi kepada seluruh kader dan struktur PKS DIY di semua tingkatan untuk melepas dan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang.
"Baik APK struktur partai maupun caleg, semua harus dilepas, bersih," ungkap Agus Mas'udi, Senin (12/2/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik PKS DIY.
"Kalau berani memasang, tanggung jawab untuk melepasnya," lanjutnya.
Di dalam aturan, tentang APK yang masih terpasang dan tidak dilepas atau dibersihkan oleh pihak yang memasang sampai masa tenang bahkan sampai hari pencoblosan memang tidak disebutkan ada sanksinya.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Polda DIY Gelar Apel Pergeseran Pasukan
Pemerintah, dalam hal ini Satpol PP yang akan melepas APK selama masa tenang.
"Tapi, PKS yang memiliki etika dan merasa ini adalah sebuah tanggung jawab, tidak ingin menimpakan tanggung jawab ke pihak lain," terang sosok yang akrab disapa Gus Ud ini.
"Maksimal hari Senin ini, tanggal 12 Februari 2024 semua APK PKS DIY, baik itu yang dipasang oleh struktur maupun caleg. Dalam segala bentuknya, bendera, baliho, rontek, dan lainnya harus bersih," pungkas Gus Ud. (rls)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.