Pemilu 2024

Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan Potensi Kasus Politik Uang Bermodus Bagi-bagi Pulsa

Untuk mengelabui personel pengawas, para peserta kontestasi menggunakan modus pulsa, guna menghindari transaksi tunai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menemukan beberapa fenomena politik uang, atau money politics selama masa kampanye Pemilu 2024.

Menariknya, untuk mengelabui personel pengawas, para peserta kontestasi menggunakan modus pulsa, guna menghindari transaksi tunai.

Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat dan Data Informasi Bawaslu Kota Yogya, Siti Nurhayati, menuturkan fenomena politik uang tersebut dijumpai petugasnya di 4 kemantren sekaligus.

Meliputi Kemantren Tegalrejo, Mantrijeron, Kotagede dan Gondomanan, di mana beberapa di antaranya menggunakan modus bagi-bagi pulsa.

"Saya katakan potensi, ya. Salah satu potensi yang terjadi dan berhasil kita cegah itu melalui pulsa, pulsa internet," ujarnya, Senin (12/2/2024).

"Jumlahnya tidak banyak, tidak sampai Rp100 ribu. Tapi, bagaimanapun potensi sekecil apapun tetap jadi perhatian kami," urai Nurhayati.

Dijelaskannya, untuk mencegah kejadian serupa, Bawaslu Kota Yogyakarta bakal menerjunkan 1.553 personel, guna mengawasi pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

Nanti, pihaknya akan dibantu oleh beberapa anggota KNPI dan mahasiswa APMD untuk meng-collect data dari tingkat bawah sampai kota.

"Tapi, pengawasan tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Pengawasan partisipasif jadi kerja bareng kita semua," cetusnya.

"Harapan kami, warga bisa memberikan laporan ke kami, melalui pojok lapor di setiap kemantren, supaya Pemilu berjalan bersih, jujur, adil dan bermartabat," pungkas Nurhayati. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved