Ada Aturan Baru, TPS Khusus Dibangun di Luar Komplek Pondok Pesantren dan Asrama TNI Polri

TPS khusus pesantren dan asrama TNI dan Polri harus didirikan di luar areanya

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua KPU Kabupaten Bantul , Joko Santosa. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul fasilitasi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus untuk pesantren. Hanya saja, lokasi TPS itu tidak berada di dalam area pondok pesantren, melainkan di luar area tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bantul , Joko Santosa, berujar, tidak hanya TPS khusus untuk pesantren saja yang didirikan di luar area tersebut, tetapi juga TPS khusus untuk asrama TNI dan Polri.

Di mana, hal itu juga didirikan di luar area asrama TNI dan Polri.

"Aturan itu kami jalankan sesuai perintah dari pimpinan KPU RI. Yang mana, TPS khusus pesantren dan asrama TNI dan Polri harus didirikan di luar areanya," jelas Joko kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Disampaikannya, sebelum adanya aturan tersebut, pihak KPU Bantul sudah berkoordinasi dengan pihak pesantren terkait pendirian TPS khusus.

Baca juga: Detik-detik Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Dunia Saat Siapkan TPS, Pingsan Saat Dorong Gerobak

Namun, dengan adanya aturan tersebut, maka pihaknya akan melakukan koordinasi kembali.

"Kami akan koordinasi ulang dengan memerintahkan PPK, PPS, KPPS untuk melakukan koordinasi terkait pendirian TPS," urai dia.

Adapun aturan larangan pendirian TPS di area pesantren, asrama TNI dan Polri tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 272 yang tertanggal pada 7 Februari 2024.

Di dalam surat tersebut, terdapat perihal penjelasan teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara suara dalam Pemilu.

"Di situ ada poin nomor lima yang menyampaikan bahwa pembuatan TPS pada TPS lokasi khusus, pondok pesantren dan asrama TNI, Polri, pembuatan TPS itu di luar area atau lingkungan pondok pesantren atau asramanya," jelas Joko. (nei) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved