Pemilu 2024
Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Yogyakarta Gulirkan Patroli Sampai Medsos
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala, menuturkan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan imbauan kepada peserta Pemilu
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mulai menggulirkan pengawasan dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024.
Patroli pengawasan dilakukan selama 3 hari, pada tanggal 11 – 13 Februari 2024, bersama pihak terkait, termasuk unsur Gakkumdu di semua tingkatan secara komprehensif.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala, menuturkan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan imbauan kepada peserta Pemilu.
Supaya, mereka menghentikan kegiatan kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait dengan politik uang.
"Kami juga melakukan patroli pengawasan masa tenang di wilayah atau TPS yang rawan terjadi pelanggaran Pemilu," katanya, Minggu (11/2/2024).
Patroli ini menyasar pula kegiatan kampanye yang masih berpotensi terjadi melalui media sosial, dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh akun peserta Pemilu yang terdaftar di KPU Kota Yogyakarta.
Menurutnya, Bawaslu Kota Yogyakarta hendak memastikan bahwa selama masa tenang ini tidak terjadi kampanye dalam bentuk apapun.
"Masa tenang adalah kesempatan bagi kita untuk memperluas cakrawala politik, melampaui perbedaan ideologi dan kepentingan pribadi dan bergerak menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan," urainya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mendorong peran serta aktif dari kalangan masyarakat, untuk ambil bagian mengawasi jalannya masa tenang Pemilu 2024.
Sehingga, tahapan pemungutan serta penghitungan suara pada 14 Februari mendatang, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Harapannya, pada masa tenang ini, di wilayah Kota Yogyakarta tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran Pemilu," pungkas Andi. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.