Tips dan Cara

CEK Daftar Pemilih dan Lokasi TPS di Pemilu 2024

situs juga mencantumkan alamat potensial TPS dan disertakan titik TPS di google maps, sehingga pemilih tak perlu bingung mencari keberadaan TPS

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
YouTube KPU RI
Lima jenis surat suara Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) di dalam negeri akan dilakukan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemungutan suara mendatang terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih dalam dan luar negeri.

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan 102.588.719 orang.

Untuk mengetahui apakah anda sudah masuk ke dalam DPT, bisa mengecek melalui website Cek DPT Online.

Baca juga: Cara Melihat Profil dan Program Caleg di Pemilu 2024

Cara Cek DPT dan TPS Pemilu 2024

1. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

2. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.

3. Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan.

4. Setelah pencarian, apabila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta serta nomor TPS yang menjadi lokasi pencoblosan.

5. Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS dan disertakan titik TPS di google maps, sehingga pemilih tak perlu bingung mencari keberadaan tempat pemungutan suara.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved