Pemilu 2024

APK Pemilu 2024 Berpotensi Jadi Timbunan Sampah, DLHK DIY: Diprediksi Capai 160 Ton

APK berpotensi menjadi timbunan sampah dengan volume cukup besar setelah Pemilu 2024 nanti.

|
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkot Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu yang melanggar aturan. 

Namun terdapat kendala yang dihadapi yaitu pertama keterbatasan tempat penampungan sampah APK di Kab/Kota. Kedua belum adanya teknologi yang memadai untuk menangani permasalahan sampah.

"Berdasarkan rapat koordinasi antara DLHK DIY, Bawaslu DIY dan Kab/Kota serta DLH Kab/Kota, pemilahan sampah APK dengan cara memisahkan bahan yang masih dapat digunakan ulang seperti bambu, kayu, besi dan bahan yang tidak dapat dimanfaatkan lagi," kata Kusno.

"Bahan yang sudah tidak digunakan, akan dilakukan pengelolaan lebih lanjut di TPS 3R yang telah mempunyai kerjasama dengan pengolah sampah, untuk dijadikan bahan baku RDF," lanjutnya.

"Strategi yang telah disepakati  bersama ini, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam pengelolaan timbulan sampah APK pasca pemilu 2024," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved