Pemilu 2024

KPU Purworejo Ingatkan Pemilih Hadir di TPS Sebelum Pukul 13.00 WIB Saat Pemilu 2024

Jika pemilih datang ke TPS setelah pukul 13.00 WIB maka tidak bisa dilayani untuk memakai hak pilihnya dalam Pemilu 2024. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Seorang warga sedang mengikuti simulasi pencoblosan dan pemunggutan suara di TPS 1 Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PUEWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengingatkan masyarakat pemilik hak pilih untuk datang ke TPS sebelum pukul 13.00 WIB pada 14 Februari 2024 besok.

Sebab, jika pemilih datang ke TPS setelah pukul 13.00 WIB maka tidak bisa dilayani untuk memakai hak pilihnya dalam Pemilu 2024

Hal itulah yang dialami oleh Mahmudin (45), warga RT 2 RW 1, Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat terlambat datang ke TPS dalam simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilu 2024

Pantauan Tribunjogja.com, Mahmudin datang ke TPS 1 Desa Jogoresan sekitar pukul 13.08 WIB, padahal simulasi pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Alhasil, Mahmudin gagal mengikuti percobaan menggunakan hak pilih dalam simulasi tersebut. 

"Saya tidak jadi ikut simulasi karena udah ditutup," kata Mahmudin, Rabu (31/1/2024). 

Ia mengungkapkan sempat datang ke lokasi simulasi pada pukul 08.00 WIB. Namun, ia memutuskan pulang ke rumah karena masih banyak warga mengantri untuk ikut serta simulasi pencoblosan Pemilu 2024

"Ya tadi pulang dulu karena yang antri penuh. Tadi jam 10.00 WIB sempat datang ke sini ternyata masih penuh, jadi pulang lagi. Eh ini datang jam 1 siang (13.00 WIB) malah sudah tutup," ujarnya. 

Kendati demikian, Mahmudin mengaku akan menjadikan peristiwa itu sebagai pengalaman.

Ia dengan tegas menyebut akan tetap ikut mengantre pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti, meskipun antrian warga sangat panjang. 

"Simulasi ini saya jadikan pengalaman saja supaya besok tidak telat lagi. Kalaupun antre, saya akan tetap ikut antre, karena hak pilih harus dilaksanakan," ucap dia. 

Sementara itu, Komisionir KPU Kabupaten Purworejo, Abdul Aziz, mengungkapkan jadwal pencoblosan surat suara Pemilu 14 Februari 2024 akan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Lalu akan dilanjut jadwal perhitungan suara setelah pukul 13.00 WIB.

"Oleh karena itu, warga pemilih diharapkan sudah hadir sampai TPS sebelum pukul 13.00 WIB. Nanti mereka harus absen (mengisi daftar hadir) baru bisa dilayani (penggunaan hak suara)," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved