Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Eko Suwanto Minta Hak Konstitusi Masyarakat Untuk Memilih Harus Dipastikan
Eko Suwanto meminta seluruh pihak untuk memastikan hak konstitusi masyarakat untuk memilih terpenuhi.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari.
Agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu rakyat, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta seluruh pihak untuk memastikan hak konstitusi masyarakat untuk memilih terpenuhi.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada satupun masyarakat yang memiliki hak pilih tercecer dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu karena KPU belum melakukan pemutakhiran DPT hingga saat ini.
Padahal sejak ditetapkan pada Juni lalu, data masyarakat berubah. Baik karena meninggal atau pun pindah.
Sejak Juni hingga Desember 2023, Pemda DIY maupun Pemkab/Pemkot menerbitkan 25.440 akta kematian.
Sebanyak 10.045 warga yang pindah dari DIY ke luar DIY.
Sementara warga yang pindah di dalam DIY tercatat sekitar 6.879.
Sedangkan warga yang datang dari luar DIY ke DIY ada 16.102.
"Di sini penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjamin hak konstitusi warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Sampai saat ini kan belum ada pemutakhiran data, pemilih yang meninggal ini masih tercantum dalam DPT. Masalahnya KPU cetak surat suara bulan Juli, dan undangannya tercetak dengan jumlah yang sama," katanya dalam Ngobrol Parlemen, Rabu (31/01/2024).
"Agar nggak jadi beban KPPS, mestinya kan pemilih yang meninggal ini dihapus dari DPT. Jangan sampai disalahgunakan dicoblosi. Ada potensi kecurangan jika tidak dihapus dari awal. Ada yang pindah datang juga, ini datanya masih ada di daerah asal. Mestinya kan sudah dihapus. Maka kami menyarankan untuk memperpanjang masa pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," sambungnya.
Menurut dia, masih ada waktu 13 hari untuk memperbaiki DPT.
Selain KPU telah memiliki anggaran, anggota KPPS juga sudah terbentuk, bahkan hingga tingkat RW.
Ia menilai petugas KPPS bisa dilibatkan untuk melakukan pencocokan data pemilih. Namun insentif untuk KPPS juga perlu ditambah.
Masyarakat pun bisa turut membantu kerja KPPS dengan ikut melaporkan dinamika wilayah.
Dengan demikian, data pemilih bisa lebih valid.
Selain memastikan hak konstitusi masyarakat terpenuhi, ia berharap seluruh pihak menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Hal itu karena Indonesia merdeka berkat perjuangan pahlawan yang telah mengorbankan harta bahkan nyawa.
"Maka di Pemilu 2024 ini harus ada komitmen yang kuat dari kita semua. Dinamika politik yang ada tidak boleh mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini. Ini yang utama. Masyarakat harus merdeka dalam memilih. Jangan ada intimidasi, rayuan untuk membeli suara rakyat," terangnya.
Pemerintah daerah pun harus menunjukkan kemampuan dan komitmen untuk netral dan tidak menyalahgunakan kekuasan atau kewenangan untuk memenangkan pihak tertentu.
"Terima kasih juga kepada camat dan lurah yang sudah memfasilitasi PPS dan PPK. Ini harus jadi atensi juga. Karena nanti saat rekapitulasi mereka juga ikut nggak tidur ini. Kami sudah merekomendasikan ke Pemda untuk memberikan insentif kepada lurah dan camat dan jajarannya," lanjutnya.
Aparat penegak hukum juga dituntut untuk menjaga netralitas dan menaati Undang-Undang agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti transformasi digital yang terjadi. Menurut dia sosial media bisa menjadi media yang perlu diwaspadai, sebab bisa muncul ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah.
Di sisi lain, sosial media bisa menjadi senjata bagi gen z dan milenial untuk mengawasi jalannya Pemilu.
"Riset komisi A, milenial dan gen z ini 75-80 persen meyakini kalau mencoblos akan menentukan nasib bangsa. Artinya idealisme luar biasa. Dan generasi muda ini mendapat informasi politik justru dari sosmed. Apalagi mereka ini punya senjata namanya HP. Ini bisa digunakan untuk menyuarakan kebenaran," imbuhnya. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.