Berita Kriminal Hari Ini
Berkedok Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan Asal Jatim Diringkus Polisi
Pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang di dalam kardus.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
"Kemudian, jajaran Polsek Piyungan bersama Polres Bantul langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Denpasar, Bali pada Sabtu (29/1/2024)," urai Jeffry.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 kardus hitam, sisa dupa, kembang setaman, satu Al-Quran, hingga satu buku yang merupakan catatan doa atau mantra milik NF.
"Saat dilakukan penyelidikan, pelaku NF mengaku bahwa hasil penipuan itu dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Atas kejadian itu, NF disangkakan pasal 378 KUHP berupa pidana penjara paling lama empat tahun," bebernya.
Pelaku NF yang dihadirkan saat Jumpa Pers, tidak mau menjelaskan panjang lebar terkait alasan yang dilakukannya.
Bahkan saat ditanya dari mana ilmu penggandaan uang, ia menjawab cuma dari wiritan atau dzikir.
"Cuma wiritan (dzikir) saja. (Belajar atau berguru di mana) itu tidak bisa dijelaskan," tutupnya.( Tribunjogja.com )
Penggandaan Uang
dukun
Bantul
Berita Bantul Hari Ini
Berita Kriminal Hari Ini
kriminalitas
Tribunjogja.com
penipuan
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.