Berita Kriminal Hari Ini

Berkedok Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan Asal Jatim Diringkus Polisi

Pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang di dalam kardus. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Jajaran Polres Bantul hadirkan pelaku dukun gadungan yang menipu orang dengan modus penggandaan uang, saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Rabu (31/1/2024). 

"Kemudian, jajaran Polsek Piyungan bersama Polres Bantul langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Denpasar, Bali pada Sabtu (29/1/2024)," urai Jeffry.

Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 kardus hitam, sisa dupa, kembang setaman, satu Al-Quran, hingga satu buku yang merupakan catatan doa atau mantra milik NF.

"Saat dilakukan penyelidikan, pelaku NF mengaku bahwa hasil penipuan itu dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Atas kejadian itu, NF disangkakan pasal 378 KUHP berupa pidana penjara paling lama empat tahun," bebernya.

Pelaku NF yang dihadirkan saat Jumpa Pers, tidak mau menjelaskan panjang lebar terkait alasan yang dilakukannya.

Bahkan saat ditanya dari mana ilmu penggandaan uang, ia menjawab cuma dari wiritan atau dzikir.

"Cuma wiritan (dzikir) saja. (Belajar atau berguru  di mana) itu tidak bisa dijelaskan," tutupnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved