Pileg 2024
Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara, Ikut Sertakan Anak di Bawah Umur Kampanye di Medsos
sidang pidana pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Terdakwa seorang Caleg DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, duduk di kursi pesakitan dalam sidang putusan perkara pidana penyelewengan Pemilu karena libatkan anak di bawah umur untuk berkampanye di media sosial, Senin (29/1/2024).
Pelanggaran pemilu itu menyeret Muhammad Abdullah yang terbukti mengikutsertakan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye di sebuah konten media sosial.
Konten yang sempat diunggah di akun media sosial pribadi milik Caleg Partai Nasdem itu memperlihatkan dua anak berseragam pramuka, salah satunya adalah anaknya, tampak menyerukan ajakan untuk memilih caleg tersebut.
Adapun akun media sosial milik Abdullah telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Purworejo. (Tribunjogja.com/drm)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pileg 2024
Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Tertinggi Diraih Politisi PDIP Asal Jawa Timur |
![]() |
---|
Besok MK Bacakan Putusan untuk 37 Sengketa Pileg 2024 |
![]() |
---|
Partai Nasdem Purworejo Buka Peluang Koalisi, Panaskan Mesin Persiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ini Proyeksi Caleg yang Bakal Mengisi Kursi DPRD Kabupaten Klaten Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Partai Demokrat Dapatkan 7 Kursi DPRD Kabupaten Purworejo, Ada 2 Wakil Rakyat Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.