Pileg 2024

Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara, Ikut Sertakan Anak di Bawah Umur Kampanye di Medsos

sidang pidana pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Terdakwa seorang Caleg DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, duduk di kursi pesakitan dalam sidang putusan perkara pidana penyelewengan Pemilu karena libatkan anak di bawah umur untuk berkampanye di media sosial, Senin (29/1/2024). 

Pelanggaran pemilu itu menyeret Muhammad Abdullah yang terbukti mengikutsertakan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye di sebuah konten media sosial.

Konten yang sempat diunggah di akun media sosial pribadi milik Caleg Partai Nasdem itu memperlihatkan dua anak berseragam pramuka, salah satunya adalah anaknya, tampak menyerukan ajakan untuk memilih caleg tersebut.

Adapun akun media sosial milik Abdullah telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Purworejo. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved