Pileg 2024

Besok MK Bacakan Putusan untuk 37 Sengketa Pileg 2024

Gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir. 

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Wawan H Prabowo
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir. 

Majelis hakim MK dijadwak akan mulai membacakan putusan atas gugatan sengketa Pileh pada Kamis (6/6/2024) besok.

Total ada 106 perkara yang akan dibacakan putusannya oleh majelis hakim MK.

Pembacaan putusan sengketa pileg 2024 ini akan dibacakan secara bertahap pada Kamis, Jumat dan Senin.

Rinciannya, pada Kamis (6/6/2024) akan dibacakan putusan untuk 37 perkara.

Lalu pada Jumat (7/6/2024), ada 38 perkara sengketa Pileg 2024 yang bakal dibacakan putusannya oleh majelis hakim.

Terakhir, pada Senin (10/6/2024), MK bakal merampungkan pembacaan putusan 31 perkara sengketa Pileg 2024 tersisa.

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com,  Rabu (5/6/2024).

MK sebelumnya menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja atau maksimal diputus pada 10 Juni 2024.

Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Karena banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.

Dalam perjalanannya, beberapa gugatan itu dicabut oleh pemohon melalui kuasa hukum mereka.

Kemudian, terhadap ratusan perkara lainnya telah digelar putusan sela oleh MK sehingga perkaranya tak dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Sementara itu, KPU RI sebagai termohon dalam sengketa Pileg 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menghadapi ratusan sengketa Pileg 2024 tersebut. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved