Peringati Hari Bhakti ke-74, Imigrasi Yogyakarta Komitmen Melayani Masyarakat Lebih Baik 

Melalui tema tersebut, Imigrasi Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto bersama Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan (tengah) memotong tumpeng di peringatan hari Bhakti Imigrasi ke-74 di kantor Imigrasi Yogyakarta, pada Jumat (26/1/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-74 dengan upacara dan tasyakuran di kantor Imigrasi Yogyakarta, pada Jumat (26/1/2024).

Peringatan hari Bhakti tahun ini mengusung tema tranformasi pengembangan strategi digitalisasi.

Melalui tema tersebut, Imigrasi Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. 

"Tentu, harapan kami Imigrasi semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Supaya masyarakat menjadi tahu bahwa kami sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. 

Menurut dia, upaya memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat ini dibuktikan dengan secara perlahan menuju pelayanan berbasis online.

Di antaranya dengan membuka layanan e-paspor, e-visa maupun e-VoA atau elektronik Visa on Arrival yang memudahkan WNA untuk mengurus kunjungan ke Indonesia. 

Melalui layanan berbasis online, disamping dapat memudahkan masyarakat juga berupaya mengurangi layanan yang langsung kontak dengan petugas.

Hal ini diharapkan dapat menghilangkan kesan adanya pungutan diluar ketentuan dalam setiap mengurus layanan keimigrasian. 

"Yang jelas auto grade, nanti semua layanan menuju online, kita berupaya mengurangi layanan yang langsung kontak dengan petugas. (Mengurus layanan) biayanya jelas, sudah muncul dan kita tinggal bayar ke bank. Tidak lagi bersentuhan dengan petugas," katanya. 

Ke depan, inovasi layanan di Imigrasi juga terus dilakukan. Satu di antara yang terbaru adalah Golden Visa.

Ini merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Negara Indonesia dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Harapannya, orang asing yang datang berinvestasi di Indonesia menjadi lebih banyak. 

Kendati demikian, bukan berarti bebas pengawasan. Agung memastikan, pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk.

Menurut dia, memberikan pelayanan lebih baik dan pengawasan orang asing ini merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena sama-sama penting. Sebab, satu di antara fungsi Imigrasi yang paling dominan adalah pengawasan. 

"TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) kita ada di Bandara YIA dan Adisucipto, kita terus optimalkan. Jika ada orang asing diduga bermasalah, maka kami cegah. Kita juga melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Jogja. Baik mereka yang sedang belajar, kunjungan wisata maupun bekerja kita lakukan pengawasan berkala.Tim kami bekerja secara rutin," kata dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved