Pemilu 2024
KPU Bantul Lantik 22.162 KPPS
Jumlah KPPS yang dilantik untuk Kabupaten Bantul 22.162 orang yang akan bekerja di 3.166 TPS.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah 22.162 Kelompok Panitia Pemungutan Suara ( KPPS ) di Kabupaten Bantul dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bantul untuk melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul , Wuri Rahmawati, mengatakan, pelantikan itu dilakukan di setiap kalurahan di Kabupaten Bantul pada Kamis (25/1/2024).
"Jumlah KPPS yang dilantik untuk Kabupaten Bantul 22.162 orang. Mereka akan bekerja di 3.166 TPS," katanya kepada awak media.
Nantinya, per tempat pemungutan suara (TPS) akan ada tujuh orang KPPS .
Di mana, satu orang bertindak sebagai Ketua dan merangkap anggota, kemudian enam orang lainnya sebagai anggota.
Baca juga: KPU DIY Lantik 83.524 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024, Prioritaskan Personel di Bawah 55 Tahun
Kemudian, dari enam orang anggota itu, dua di antaranyaakan bertanggungjawab untuk mengunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap sendiri menjadi perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
" KPPS mempunyai peran sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sebab KPPS yang langsung akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS wilayah kerjanya masing-masing, sehingga menjaga netralitas, integritas, profesionalitas dan kemandirian menjadi hal sangat penting bagi KPPS terlantik," urai Wuri.
Disampaikannya, pasca pelantikan seluruh KPPS akan mengikuti Bimbingat Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang pelaksanaannya pada interval waktu 26-29 Januari 2024 di setiap kalurahan di Bumi Projotamansari.
"Adapun honorarium KPPS selama masa kerjanya yakni Rp1.200.000 per orang untuk ketua, dan Rp 1.100.000 per orang untuk anggota, " tutup Wuri.( Tribunjogja.com )
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KPU-Bantul-Lantik-22162-KPPS.jpg)