Pemilu 2024
Titiek Soeharto Minta Dukungan Pemilu Saat Hadir di Acara Kementerian Pertanian
Titiek Soeharto atau Siti Hediati Hariyadi , meminta doa restu dan dukungan untuk maju dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Calon DPR RI Dapil DI Yogyakarta, Titiek Soeharto atau yang memiliki nama asli Siti Hediati Hariyadi , meminta doa restu dan dukungan untuk maju dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 .
Permohonan itu, ia sampaikan di hadapan Menteri Pertanian RI, Wakil Gubernur DIY, Polda DIY, Bupati Bantul , hingga ribuan masyarakat yang berprofesi sebagai petani di DIY, saat pelaksanaan pembinaan petani dan penyuluh pertanian berlangsung di Stadion Sultan Agung Bantul , Rabu (24/1/2024) siang.
"Izin ya pak menteri, saya mohon doa dan dukungan dari panjenengan sedoyo, saya akan nyaleg sebagai anggota DPR RI dari Dapil DIY. Dan mudah-mudahan jika nanti saya terpilih, dipercaya masyarakat Yogyakarta, saya akan memilih duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan, kelautan dan kehutanan, seperti yang sudah saya lakukan dulu di tahun 2014," katanya.
Padahal, pelaksanaan pembinaan petani dan penyuluh pertanian tersebut digelar oleh Kementerian Pertanian RI untuk mendukung peningkatan produksi padi dan jagung Nasional.
Usut punya usut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, dirinya sengaja membawa dan memberikan kesempatan kepada Titik Suharto untuk memberikan sambutan pada acara tersebut.
Alasannya, persoalan pertanian tidak lepas dari DIY dan Titiek berasal dari daerah pemilihan DIY, sehingga bisa mengetahui seperti apa permasalahan yang ada.
"Kami juga selalu teringat akan mantan Presiden RI, Bapak Soeharto, yang berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, dengan program revolusi hijaunya," jelas dia.
Baca juga: Mentan RI Sebut Transformasi Pertanian Modern Memberikan Sejumlah Dampak Positif
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, mendeteksi adanya dugaaan pelanggaran Pemilu didalam acara pembinaan petani dan penyuluh pertanian tersebut.
"(Dugaan pelanggaran itu) terkait larangan pemerintah untuk kemudian membuat kebijakan atau kegiatan yang mengarah keberpihakan ke salah satu kontestan (Pemilu 2024)," kata Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul , Muhammad Rifki Nugroho, kepada awak media di sela-sela tugasnya.
Dikatakannya, pihaknya mendapatkan keterlambatan pemberitahuan terkait kegiatan pembinaan petani dan penyuluh pertanian tersebut.
Namun, pihaknya kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengawasan.
Di sisi lain, Rifki juga mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait dengan kehadiran Titik Suharto pada kegiatan tersebut.
"Kami tahunya setelah lakukan pengawasan dan sekilas seperti kita yang lihat ada unsur pelanggaran. Tentunya setelah ini, kami akan lakukan pleno dan kajian," ucap dia.
"Kami sudah merekam semua terkait dengan pelanggaran yang terjadi pada kegiatan itu. Nanti hasilnya akan kami kaji. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan register dan lakukan klarifikasi. Jika bukti-bukti kuat akan kami naikkan ke unsur pelanggaran,” imbuh Rifki.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, pihaknya telah mendatangi panitia dari Kementan dan Dinas Pertanian Bantul untuk mendengar dari panitia terkait konsep kegiatan yang digelar.
Titiek Soeharto
Siti Hediati Hariyadi
Pemilu 2024
kampanye
Kementerian Pertanian
Tribunjogja.com
Bantul
Berita Bantul Hari Ini
Bawaslu
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.