Pemilu 2024

KPU Kulon Progo Tunggu Logistik Penggantian Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan sudah berkomunikasi dengan KPU DIY terkait penggantian surat suara yang rusak.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Proses menyiapkan kelengkapan logistik Pemilu 2024 di Eks Gedung Kesenian Kulon Progo, Rabu (24/01/2024). KPU Kulon Progo memastikan kelengkapan logistik sudah mencapai 95 persen. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo terus memastikan kesiapan dari logistik Pemilu 2024.

Terutama kesiapan dan kelayakan dari surat suara, yang mana sudah dilakukan proses sortir dan lipat.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan sudah berkomunikasi dengan KPU DIY terkait penggantian surat suara yang rusak.

"Saat ini sedang proses pengajuan penggantian surat suara yang rusak," ungkap Budi ditemui di Eks Gedung Kesenian Kulon Progo, Rabu (24/01/2024).

Ia tidak mengungkapkan secara persis total surat suara yang rusak usai proses sortir dan lipat.

Meski demikian, sesuai prosedur keberadaan surat suara rusak tersebut sudah dipisahkan dan dilaporkan ke KPU DIY.

Selain dilaporkan ke KPU DIY, adanya surat suara rusak tersebut dilaporkan pula ke Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU.

Budi mengatakan surat suara yang baru akan diterima dalam waktu dekat.

"Kemungkinan tanggal 26 Januari ini logistik surat suara pengganti yang rusak akan diterima," jelasnya.

Usai diterima, Budi mengatakan pihaknya akan kembali melakukan proses sortir dan lipat.

Meski begitu jumlah tenaganya tidak akan sebanyak saat tahap sortir dan lipat pertama.

Ia mengatakan kelengkapan logistik Pemilu 2024 sudah mencapai 95 persen.

Kelengkapannya meliputi lima jenis surat suara, berbagai jenis formulir, hingga kotak suara.

"Saat ini sedang menyiapkan logistik untuk tiap kapanewon hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Budi.

Proses sortir dan lipat surat suara sudah dilakukan KPU Kulon Progo sejak awal Januari 2024.

Pelaksanaannya mendapatkan pengawasan penuh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Isnaini, mengatakan tidak masalah berarti dalam proses sortir dan lipat surat suara.

Kendalanya hanya temuan surat suara yang rusak di mana saat ini sedang diajukan penggantiannya.

"Kami harap proses penggantiannya juga tanpa kendala," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved