10 Hari Lowongan Sekda Sleman Dibuka, Baru Ada Dua Peminat yang Mendaftar

Jika hingga batas akhir pendaftaran tanggal 29 Januari kuota pendaftar belum terpenuhi, maka ada opsi perpanjangan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membuka seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), seiring Sekda Sleman Harda Kiswaya, telah memasuki usia pensiun per 1 Februari 2024.

Lowongan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut sudah dibuka selama sepuluh hari terakhir.

Namun hingga kini peminatnya baru dua orang.

Jika hingga batas akhir pendaftaran tanggal 29 Januari kuota pendaftar belum terpenuhi, maka ada opsi perpanjangan. 

"Sudah ada peminat. Saat ini ada dua yang mendaftar. Namanya siapa, saya belum hafal karena di sistem. Tapi, biasanya pada mendaftar nanti di last minute. Paling tidak, minimal ada 4 pendaftar. Jika pendaftar belum memenuhi kuota, maka ada perpanjangan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R Budi Pramono, Rabu (24/1/2024). 

Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Sleman ini sudah dibuka sejak tanggal 15 Januari lalu.

Ketua Panitia Seleksinya adalah Beny Suharsono, Sekda Pemda DIY.

Kemudian ada juga dari kalangan akademisi.

Mengenai dua orang yang sudah mendaftar, Budi mengaku belum tahu apakah dari Pejabat di Lingkungan Pemkab Sleman atau dari Provinsi.

Tapi yang jelas, kata dia, jabatan Sekda Sleman untuk sementara nantinya akan diisi Penjabat (PJ) terlebih dahulu.

Sebab, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan masih berjalan sedangkan Sekda Harda Kiswaya, purna tugas per 1 Februari 2024. 

"Nanti ada PJ. Tapi kami masih menunggu kebijakan dari Bupati seperti apa. Karena kan masih nanti awal februari," kata Budi. 

Jika seleksi berjalan lancar, PJ Sekda Sleman dimungkinkan hanya berlaku untuk sebulan.

Adapun siapa sosoknya, Budi mengaku belum mengetahui siapa yang bakal diusulkan menjadi PJ.

Sebab, belum mendapatkan intruksi dari Bupati Sleman untuk memproses hal itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved