Pemilu 2024
Jelang Masa Kampanye Rapat Umum, Bawaslu DIY Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kondusifitas.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa kampanye akbar atau rapat umum dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan dimulai pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Masa kampanye rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir saat masa tenang dimulai, atau tiga hari menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kondusifitas.
Apalagi, lanjut Najib, kampanye rapat umum besar potensinya menimbulkan gesekan.
"Kita harus melihat dari dua sisi, pertama dari masyarakat dan aparatnya. Dari segi masyarakat, kami berharap untuk menjaga diri. Meskipun lebih banyak masyarakat Jogja yang lebih paham untuk berpartisipasi dengan baik, namun memang ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara yang tidak benar, dalam konteks turut berperan," terang Najib, Kamis (18/1/2024).
"Dalam konteks rapat umum yang ada potensi (gesekan) lebih tinggi, harapannya masyarakat punya kesadaran untuk menahan diri dengan cara-cara yang lebih santun dan taat pada regulasi yang ada. Sebab kalau tidak, tentu punya dampak negatif pada calon yang didukung," imbuhnya.
Di samping itu, Najib berharap partai politik maupun tim pemenangan untuk dapat mengendalikan para pendukungnya.
"Meskipun memang dalam banyak hal terjadi persoalan di lapangan pasti mereka akan merasa itu di luar kontrol dirinya, kita juga tidak mudah mengurai persoalan itu karena apa ini kan seperti lingkaran setan ya," ujarnya.
Menurut Najib, hal-hal yang seperti ini biasa sengaja dipelihara oleh partai politik untuk menunjukkan eksistensi kelompok masing-masing.
"Apakah partai memanfaatkan kelompok itu atau sebaliknya, agar dia bisa melakukan tindakan pelanggaran hukum supaya dia dapat backup dari aktor politik," kata Najib.
Tak kalah penting, Najib mengajak serta aparat pengamanan untuk berperan aktif. Sebab biasanya gesekan yang terjadi sudah masuk ke dalam tanah pidana umum dan bukan lagi pada kewenangan Bawaslu meskipun konteksnya masih dalam Pemilu 2024.
Apalagi DIY menjadi salah satu daerah yang menjadi barometer nasional.
"Kami yakin polisi dan TNI punya aparat yang bisa mendeteksi potensi gesekan di lapangan dan sejarah Pemilu Jogja kita enggak pernah luput dari tradisi gesekan itu sendiri. Tentu ini jadi PR semuanya, kami tidak ingin ini ada pembiaran bagi para aparat sekecil apapun harus ada antisipasi karena kita tidak mau itu malah merusak citra Jogja," pungkasnya. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.