Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Masih Buka Layanan Pindah Memilih Hingga H-7 dengan Syarat Tertentu
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati mengatakan kesempatan masih dibuka mulai 16 Januari hingga 7 Februari
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah mengakhiri layanan pindah memilih untuk Pemilu 2024 pada Senin (15/01/2024) lalu.
Meski demikian, layanan pindah memilih masih bisa dibuka untuk syarat tertentu.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati mengatakan kesempatan masih dibuka mulai 16 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Masih ada kesempatan layanan pindah memilih sampai H-7 pemungutan suara," kata Ria dihubungi pada Rabu (17/01/2024).
Meski demikian, layanan ini dibuka hanya untuk alasan dan syarat tertentu.
Seperti karena sedang menjalani tugas saat hari pemungutan suara sehingga tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal domisili.
Selain itu, formulir pindah memilih diberikan bagi mereka yang sedang sakit, terkena bencana, hingga menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Ria mengatakan layanan dibuka di KPU Kulon Progo.
"Kami buka layanannya sampai 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Adapun KPU Kulon Progo telah menutup layanan pindah memilih pada 15 Januari lalu hingga pukul 23.59 WIB.
Layanan juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Layanan diberikan pada calon pemilih yang pindah domisili hingga karena tugas belajar seperti mahasiswa.
Nantinya mereka akan disertakan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Jumlah persisnya pemilih di DPTb belum bisa diketahui karena saat ini sistemnya sedang maintenance," jelas Ria.
Berdasarkan rekapitulasi DPTb periode Desember 2023, sebanyak 1.227 orang menjadi Pemilih Pindah Masuk di Kulon Progo. 717 orang merupakan perempuan dan 510 lainnya laki-laki.
Mereka merupakan warga dengan domisili asal luar daerah.
Namun saat ini sedang menetap di Kulon Progo sehingga akhirnya mengajukan pindah memilih agar bisa menggunakan suaranya di Pemilu 2024.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.