Pemilu 2024

Bawaslu Kulon Progo Gandeng Dinkes untuk Cek Kesehatan Calon PTPS 

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto salah satu tahapan dan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon PTPS adalah kondisi kesehatan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah menutup pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Meski demikian, masih ada sejumlah tahap yang harus dilewati oleh para calon PTPS.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto salah satu tahapan dan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon PTPS adalah kondisi kesehatan.

"Para calon PTPS wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat," jelasnya pada Minggu (14/01/2024).

Menurut Marwanto, cek kesehatan ini guna memastikan para PTPS bisa menjalankan tugasnya secara maksimal saat hari pemungutan suara di 14 Februari mendatang.

Khususnya dari gangguan kesehatan.

Syarat ini juga wajib bagi para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun tes kesehatan yang dijalani para calon PTPS tidak sebanyak calon KPPS.

"Kalau KPPS perlu memeriksakan tekanan darah, gula darah, hingga kolesterol, sedangkan PTPS cukup periksa keterbatasan jasmani," ujar Marwanto.

Pemeriksaan keterbatasan jasmani ini disebut juga dengan kir dokter.

Para calon PTPS nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp12.900,00 per orang untuk pemeriksaan tersebut.

Terkait pemeriksaan ini, Marwanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo. Tujuannya memastikan para calon PTPS bisa mendapat pelayanan lebih maksimal.

"Kami harap para calon PTPS bisa dilayani dengan baik saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas," katanya.

Sebanyak 1.395 orang telah mendaftar menjadi PTPS, di mana nantinya tiap TPS akan ditempatkan 1 PTPS.

Pendaftaran berlangsung pada 2-6 Januari dan sempat diperpanjang hingga 8 Januari 2024.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami membenarkan telah berkomunikasi dengan Bawaslu terkait pemeriksaan kesehatan calon PTPS. Pihaknya pun sudah memberi instruksi ke seluruh Puskesmas.

"Pada prinsipnya kami siap untuk melayani pemeriksaan kesehatan para calon PTPS ini," kata Sri.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved